www.riau12.com
Sabtu, 29-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Terkendala Pemilu, Proses Kasus Oknum Anggota DPRD yang Jadi Tersangka Memaki Pejabat KPH Dilanjutkan
Jumat, 13-12-2024 - 14:04:55 WIB

TERKAIT:
   
 

TELUKKUANTAN -Riau12.com -- Masih ingat dengan kasus penetapan tersangka oknum anggota DPRD Kuansing inisial AP tahun 2023 lalu oleh Polres Kuansing? Kasus ini lama tidak terdengar.

Bukan dihentikan tetapi ternyata masih terus dalam proses penanganan hukum. Penyidik Polres Kuansing, sudah melimpahkan penanganan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Tetapi pada tanggal 13 November 2024 lalu, pihak Kejari Kuansing mengembalikan berkas tersangka karena dirasa belum lengkap atau P19. Untuk itu pihak Kejari menerbitkan P20 sebagai bentuk pengembalian berkas ke pihak penyidik Polres Kuansing.

Perkembangan penanganan kasus ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kuantan Singingi (Kuansing), Sahroni SH MH didampingi Kasi Pidum Abraham Marojahan SH MH dan Kasi Intel Eliksander Siagian SH MH pada awak media dalam jumpa pers pencapaian kinerja tahun 2024, Senin (9/12).

Sejak dikembalikan berkas ke penyidik Polres Kuansing, hingga kini pihak Kejari belum menerima kembali berkas tersebut. Dan masih menunggu berkas untuk melakukan pemeriksaan agar bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.

"Untuk kasus oknum DPRD Kuansing AP, jaksa belum terima berkas dari penyidik Polres Kuansing, setelah kita kembalikan untuk dilengkapi kembali pada 13 November yang lalu," ujar Kasi Pidum Abraham Marojahan SH MH.

Terkait dengan ini, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Shilton yang di konfirmasi Riaupos.co, Kamis (12/12) kemaren menjelaskan, Polres tetap melanjutkan kasus dugaan pemaksaan dengan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kuansing tersebut terhadap Abriman yang kala itu menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kuansing.

Kasus tersebut terjadi pada 2023 lalu ketika Abriman menjalankan tugasnya. Oknum anggota DPRD tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 September 2023 lalu oleh Polres Kuansing.

"Prosesnya memang sempat terkendala dan tertunda karena Pileg dan Pilkada. Sekarang kita lanjutkan," ujar Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton.

Selain tertunda karena musim Pemilu, proses kasus tersebut juga terkendala oleh berbagai hal. Mulai dari terkait saksi alih bahasa yang lalu diajukan wafat sehingga dilakukan penggantian hingga petunjuk jaksa saat itu.

"Sudah ada titik terang. Sekarang kita tinggal melengkapinya saja, dalam waktu dekat berkasnya kita serahkan lagi ke kejaksaan," ujar AKP Shilton.

Untuk diketahui, sekitar pertengahan bulan Mei 2023 lalu, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman SHut MM melaporkan seorang oknum dewan inisial AP ke Polres Kuansing dengan dugaan tindak pidana pasal 212 atau 221 KUHP tentang ancaman kekerasan dan obstruction of justice.

Dimana kasus ini diketahui publik saat beredarnya video cekcok antara oknum anggota DPRD Kuansing berinisial AP dengan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman SHut MM, saat melakukan penangkapan alat berat di kawasan hutan di Desa Sei Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan. Di dalam video itu, oknum dewan tersebut terdengar seperti memaki dan tidak terima pihak KPH menagkap alat berat itu. Bahkan oknum dewan itu terlihat memegang kerah baju Kepala UPT KPH Singingi, Abriman.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Terkendala Pemilu, Proses Kasus Oknum Anggota DPRD yang Jadi Tersangka Memaki Pejabat KPH Dilanjutkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved