Gelar Razia di Sungai Jering, Satres Narkoba Kuansing Temukan Puluhan Botol Miras
Rabu, 11-12-2024 - 14:19:12 WIB
TELUKKUANTAN -Riau12.com - Satres Narkoba Kuansing, Senin (9/12) malam menggelar razia di wilayah Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Razia dilakukan untuk menekan tindak pidana narkotika dan meminimalisir peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukum Polres Kuansing.
Razia yang dimulai pukul 23.00 WIB itu, langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Kuantan Singingi AKP Novris H Simanjuntak SH MH bersama Kanit II Satres Narkoba Polres Kuansing Aiptu Indra Wijaya dan empat personel Satres Narkoba Polres Kuansing.
Razia kali ini dilakukan secara selektif dengan sasaran lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya tindak pidana narkotika dan aktivitas ilegal lainnya. Lokasi utama yang menjadi fokus adalah kafe remang-remang yang berada di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Novris Simanjuntak, razia ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat serta mengurangi potensi kejahatan yang timbul dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras tanpa izin.
Dalam razia tersebut, tim tidak menemukan narkotika di lokasi yang dirazia. Namun, ditemukan puluhan botol minuman keras yang diduga dijual tanpa izin.
Barang bukti yang diamankan berupa 24 botol bir putih merk Bintang dan 11 botol bir hitam merek Guinness. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik kafe dan pekerja di lokasi tersebut untuk tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi dan tidak memperkerjakan anak dibawah umur, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Polres akan terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi rawan untuk mencegah tindakan serupa. Razia yang berlangsung hingga pukul 02.00 WIB Selasa dini hari, 10 Desember 2024.
â€Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba dan menindak aktivitas ilegal lainnya di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau peredaran minuman keras tanpa izin,†ujar AKP Novris.
Polres Kuantan Singingi terus berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat melalui berbagai operasi, termasuk razia narkoba dan minuman keras. Diharapkan melalui upaya ini, wilayah hukum Polres Kuansing tetap kondusif dan bebas dari pengaruh buruk narkoba serta minuman keras ilegal.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :