www.riau12.com
Selasa, 01-09-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Polda Riau Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kuansing 2022 Senilai Rp15 Miliar
Rabu, 20-11-2024 - 15:50:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Riau tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah KONI Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang mencapai nilai Rp15 miliar. 

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang mencatat adanya sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana hibah tersebut.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, mengatakan saat ini tim penyidik telah memeriksa beberapa saksi terkait tindak lanjut hasil audit BPK terhadap pengelolaan dana hibah KONI Kuansing. 

Saksi yang diperiksa termasuk Surya Kurniawan, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) TA 2022 di Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Gusni Sartika selaku bendahara KONI Kabupaten Kuansing pada tahun yang sama.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik mengungkap beberapa fakta yang perlu dicermati lebih lanjut. Di antaranya, dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang diajukan dengan dana hibah yang diterima. 

Kasus ini terus berkembang dan masih dalam penyelidikan intensif oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Kombes Pol Nasriadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus ini, termasuk memastikan apakah ada potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan dana hibah tersebut.

"Proses pemeriksaan masih berjalan, dan kami akan terus menggali keterangan dari saksi-saksi serta mencocokkan dengan bukti-bukti yang ada," ujar Nasriadi, Rabu, 20 November 2024.

"Kami juga akan mendalami apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah ini," sambungnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pengembangan olahraga dan kepemudaan di Kabupaten Kuantan Singingi. 

Masyarakat berharap agar proses hukum ini dapat berjalan transparan dan memastikan agar anggaran yang berasal dari pemerintah dapat digunakan dengan tepat sasaran demi kepentingan bersama.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kuansing 2022 Senilai Rp15 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved