www.riau12.com
Selasa, 25-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Cabuli Anak Laki-laki Dibawah Umur, Mahasiswa di Kuansing Diringkus Ditreskrimum Polda Riau
Jumat, 04-10-2024 - 13:43:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Seorang warga Kuantan Singingi (Kuansing) diringkus tim opsnal Ditreskrimum Polda Riau, laki-laki berinisial RAP (20). Dia tangkap pada 21 Agustus 2024, tepatnya pada agenda Pacu Jalur Tradisional berlangsung di Tepian Narosa.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan bahwa laki-laki yang masih berstatus mahasiswa tersebut merupakan penyuka sesama jenis dan telah mencabuli seorang anak laki-laki yang masih dibawah umur.

Perilaku seks menyimpang itu, jelas Kombes Anom saat ekspos ungkap kasus, terjadi di Kota Pekanbaru. Di mana, RAP mendatangi kos korban dan diajak untuk berhubungan seks.

"Sudah memeriksa 7 saksi, diantaranya keluarga korban, teman korban, guru sekolah korban dan ahli psikologi serta ahli visum," kata Kombes Anom didampingi Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Jumat (4/10).

RAP yang kini berstatus tersangka, jelas Kombes Anom, berkenalan dengan korbannya itu awal mula lewat sebuah aplikasi kencan khusus pertemanan pria. Dari sini, pelaku dan korban saling berkenalan lanjut ke media sosial kemudian.

Pada 16 Juli 2024, pelaku mendatangi kos korban, saat itu korban langsung masuk ke kamar, tanpa basa-basi meminta untuk melakukan berhubungan seks, akan tetapi korban menolak ajakan itu.

"Karena mendapat penolakan, tersangka memaksa korban untuk melakukan oral seks, dengan menarik tangan kiri mengarahkan ke kemaluan tersangka, ini berlangsung selama 5 sampai 7 menit," tambah Kombes Anom.

Atas apa yang dialami, korban pun menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya yang berlanjut melaporkan ke pihak kepolisian. Tim pun melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku disaat agenda pacu jalur berlangsung.

"Tersangka ditangkap tim di sebuah bengkel milik orang tuanya," tukas Kombes Anom.(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Cabuli Anak Laki-laki Dibawah Umur, Mahasiswa di Kuansing Diringkus Ditreskrimum Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved