35 Anggota DPRD Kuansing Periode 2024-2029 Akan Dilantik 9 September Mendatang, Termasuk H Halim dan H Sutoy
Rabu, 04-09-2024 - 10:15:27 WIB
Riau12.com-TELUKKUANTAN- 35 anggota DPRD Kuansing periode 2024-2029, dijadwalkan akan dilantik tanggal 9 September 2024.
Dari 35 anggota DPRD Kuansing itu, dua di antaranya ikut sebagai kontestan dalam Pilkada Kuansing 27 November 2024 mendatang. Keduanya adalah, H Halim dari PDI Perjuangan sebagai calon bupati dan H Sutoyo dari Partai Golkar sebagai calon wakil bupati Kuansing.
Keduanya saat ini masih berstatus bakal calon dan belum sebagai calon tetap. Sehingga kedua tokoh ini tetap terlebih dahulu dilantik sebagai anggota DPRD Kuansing terpilih bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD Kuansing lainnya.
"Keduanya tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kuansing terpilih," kata Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi menjawab Riaupos.co Selasa (3/9/2024).
Menurut Wawan Ardi, keduanya H Halim dan H Sutoyo masih berstatus sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dan belum ditetapkan sebagai calon tetap. Penetapan pasangan calon tetap, baru akan dilakukan pada 22 September 2024 mendatang.
Bila sudah ditetapkan sebagai calon tetap, baik sebagai calon bupati dan calon wakil bupati, barulah keduanya mengundurkan diri dari jabatan dan keanggotaan sebagai anggota DPRD Kuansing.
Di mana itu sudah dibunyikan dalam surat pernyataan yang disampaikan ke KPU dalam pengajuan persyaratan beberapa hari lalu.
Selanjutnya, proses PAW diserahkan pada mekanisme partai yang bersangkutan.
"Kalau ini, tidak lagi menjadi tugas KPU tetapi DPRD, " ujarnya.
Untuk proses PAW keduanya yang sudah mengundurkan diri dari jabatan dan anggota DPRD Kuansing, Sekretaris DPRD Kuansing akan bersurat ke partai dan KPU untuk meminta data siapa peraih suara terbanyak kedua setelah itu.
"Selanjutnya itu ditindaklanjuti Sekwan," sambung Wawan Ardi.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :