www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pengurus Organisasi Pemilik Media Resmi Dilantik di Kuansing
Selasa, 23-07-2024 - 14:42:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- KUANTAN SINGINGI – Rowandri ketua  Organisasi Pemilik Media yang tergabung dalam Jaringan Media Seber Indonesia (JMSI) resmi dilantik oleh Ketua JMSI Provinsi Riau H. Dheni Kurnia, Senin (22/07/2024) malam di Lapangan Bola Kaki Benai.

Menurut Rowandri, sebanyak 12 orang pemilik media di Kuansing  yang menjadi pengurus JMSI Kuansing masa jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik.

Organisasi JMSI adalah salah satu organisasi pemilik media yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers, JMSI bertujuan mendorong dan mengadvokasi atau pendampingan kepada pemilik media yang menjadi anggota JMSI agar terdaftar dan sampai terverifikasi oleh Dewan Pers.

“JMSI selalu mendukung kebijakan yang dilakukan Dewan pers, termasuk pentingnya terdaftar di dewan Pers,” ujar Rowandri kepada haluanriau.co, Selasa (23/07/2024) di Teluk Kuantan.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran haluanriau.co, organisasi Pemilik Perusahaan Pers yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers antara lain, Serikat Perusahaan Pers (SPS), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). Seterusnya ada Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).

Kemudian untuk organisasi wartawan yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers antara lain, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ), Aliansi Jurnalis Independen (AJI ), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia.


Syarat Perusahaan Pers Terverifikasi Dewan Pers

Media pers, termasuk media online, adalah media yang terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers. Media resmi ini memiliki badan hukum perusahaan pers dan memenuhi syarat sebagai media massa resmi.

Sebaliknya, media yang tidak terdaftar di Dewan Pers disebut sebagai “media abal-abal” dan tidak memenuhi kriteria legalitas seperti tidak memiliki badan hukum, alamat kantor redaksi yang jelas dan nama pengelola yang tercantum di tim redaksi.

Media internal adalah media publikasi yang diterbitkan oleh lembaga seperti perusahaan, instansi, yayasan, forum, dan komunitas, dan legalitasnya terkait dengan legalitas lembaga tersebut. Media komunitas adalah media massa yang didirikan dan dikelola oleh komunitas tertentu, baik dalam konteks geografis maupun minat.

Namun, sebagian besar media komunitas tidak memenuhi syarat-syarat penertiban media yang ditetapkan oleh Dewan Pers, seperti berbadan hukum, modal, dan kemampuan menggaji wartawan.

Syarat media online agar resmi terverifikasi Dewan Pers:

Berbadan hukum perseroan terbatas (PT), Terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mempunyai modal,Mampu menggaji wartawannya sesuai standar upah minimum provinsi sebanyak 13 kali setahun, Mencantumkan nama penanggung jawab serta alamat redaksi yang jelas.

Kemudian Pemimpin redaksi harus mempunyai kompetensi sebagai wartawan yang memegang Sertifikat Uji Kompetensi Wartwan (UKW) Tingkat Utama, Redakturnya UKW Tingkat Madya dan Wartawannya UKW Tingkat Muda. Serta bersedia meratifikasi pedoman-pedoman jurnalistik Dewan Pers.(***)

Sumber: Haluanriau



 
Berita Lainnya :
  • Pengurus Organisasi Pemilik Media Resmi Dilantik di Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved