www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
DPRD Kuansing Menilai Dua Ranperda Layak Untuk Disahkan Menjadi Perda
Senin, 22-07-2024 - 15:45:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TELUKKUANTAN - DPRD Kuansing dalam pendapat akhir yang disampaikan juru bicara H Solehudin menilai kalau dua Ranperda yang diusulkan Pemkab, masing-masing Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, menilai layak untuk untuk disahkan menjadi Perda.

Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing Drs H Darmizar dan Wakil Ketua II H Juprizal SE MSi, Senin (22/7/2024). Paripurna itu, dihadiri langsung Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, Pj Sekda dr H Fahdiansyah SpOg serta para pejabat dan 24 anggota DPRD Kuansing.

Pengesahan dua Ranperda itu ditandai dengan penandatanganan berita acara kedua belah pihak. Menurut Solehudin, Pemkab Kuansing telah melakukan penyertaan modal pada PT Riau Airlines pada tahun 2005 dan 2006 sebesar Rp3.250.000.000 dan pada PT Bank Riau Kepri sebesar Rp15.208.600.000.

Berdasarkan hasil kajian tim Pansus yang dibentuk DPRD Kuansing, maka DPRD berkesimpulan, dua Ranperda yang diajukan dan sudah dibahas bersama, layak untuk dijadikan Perda.

Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby mengapresiasi DPRD Kuansing yang sudah menyetujui dan mengesahkan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda Kabupaten Kuansing.

Dua Perda yang diajukan Pemkab pada DPRD, tidak lain untuk mempercepat perekonomian daerah, memberi masukan pada pendapatan asli daerah yang bentuknya bisa dalam bentuk uang maupun aset daerah. Sementara Perda Pengelolaan Keuangan Daerah bertujuan agar menjadi acuan semua stake holder Pemerintah Daerah di Kabupaten Kuansing, sehingga keuangan yang disusun lebih akuntabel.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kuansing Menilai Dua Ranperda Layak Untuk Disahkan Menjadi Perda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved