www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Bupati Sampaikan Ranperda RTRW ke DPRD Kuansing
Selasa, 25-06-2024 - 18:00:20 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com TELUKKUANTAN – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2024 - 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing.

Ranperda RTRW disampaikan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar, Selasa (25/6/2024) sore. Sementara itu, Bupati Kuansing diwakili oleh Pj Sekda dr Fahdiansyah yang hadir bersama kepala OPD.

Dalam kesempatan ini, Pj Sekda Kuansing menyatakan sejak Kuansing dimekarkan, sudah ada Perda RTRW pada tahun 2004 dan masa berlakunya sudah habis pada tahun 2013. Sejak Perda Nomor 1 tahun 2004 kadaluarsa, Kuansing belum memiliki Perda RTRW yang baru, sesuai dengan UU Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.

Undang-undang nomor 26 tahun 2007 membawa perubahan yang cukup mendasar bagi pelaksanaan kegiatan penataan ruang baik tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten. Rencana tata ruang mutlak menjadi dasar dalam pemanfaatan, maupun pengendalian pemanfaatan ruang, sehingga menjadi dokumen perencanaan yang harus dimiliki oleh setiap daerah.

"Perencanaan tata ruang merupakan suatu proses yang berkelanjutan responsif terhadap isu-isu kewilayahan yang dapat mempengaruhi perkembangan dari suatu daerah," kata Fahdiansyah.

Dikatakan Fahdiansyah, dokumen perencanaan jangka panjang daerah harus selaras dengan RTRW yang ada. Tentunya ini menjadi bagian dari perumusan visi misi daerah. RTRW merupakan kebijakan pemerintah yang menetapkan rencana struktur dan pola ruang dan rencana pengelolaan kawasan yang harus dilindungi, kawasan budi daya dan kawasan lainnya.

"Kebijakan ini dimaksud untuk mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antar wilayah, serta keserasian antar sektor. Ini akan dijadikan sebagai acuan bagi instansi pemerintah dan masyarakat untuk mengarahkan lokasi dalam pemanfaatan ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara," papar Fahdiansyah.

Penetapan RTRW dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penetapan RTRW nasional, RTRW provinsi dan RTRW kabupaten. Agar perencanaan ini baik, perlu ada kesepahaman terhadap aturan dan tata cara penyusunan.

"Keterlibatan masyarakat juga sangat diperlukan dalam proses perencanaan, mengingat nantinya RTRW akan dilegalkan dalam bentuk Perda yang mengikat seluruh stakeholder pembangunan dalam suatu daerah," kata Fahdiansyah.

Pemkab Kuansing berharap DPRD Kuansing segera membahas dan menuntaskan Ranperda RTRW. "Semoga bisa diselesaikan dalam waktu dekat, mengingat Ranperda ini sangat penting," tutup Fahdiansyah.
sumber : goriau



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Sampaikan Ranperda RTRW ke DPRD Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved