www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Boros Anggaran, DPRD Kuansing Kena Sorotan Karena Gelar Rapat Soal LPJ di Hotel Berbintang
Jumat, 14-06-2024 - 10:09:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing beberapa hari ini menjadi sorotan masyarakat setempat karena menggelar rapat di salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru.

Rapat yang berlangsung selama empat hari itu dinilai sebagai pemborosan anggaran.

Terlebih semua anggota dewan Kuansing yang berjumlah 35 orang harus menginap di hotel tersebut.

Menanggapi hal itu Setwan DPRD Kuansing Napisman pada Rabu (12/6/2024) menegaskan bahwa tidak semua yang diberitakan benar adanya.

Napisman mengatakan rapat tersebut berlangsung sejak 11 Juni dan akan berakhir pada 14 Juni 2024.

Napisman mengklarifikasi bahwa rapat yang digelar di Hotel Grand Central bukanlah Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuansing APBD 2023, melainkan pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, anggaran yang digunakan dalam menggelar rapat tersebut pun relatif minim.

"Anggarannya minim sekali, kita hanya menyiapkan tempat saja. Sementara anggota dewan menggunakan anggaran perjalanan dinas masing-masing," ujar Napisman.

Terkait ruangan yang digunakan, Napisman mengatakan hanya ruangan rapat biasa.

"Hanya ruang meeting kecil yang muat untuk 20 orang saja. Bukan ballroom besar," jelas Napisman.

Napisman juga menjelaskan tidak ada larangan di tata tertib (Tartib) DPRD untuk menggelar rapat pembahasan LPJ di luar kota.

Ia menjelaskan alasan DPRD menggelar rapat LPJ salah satu hotel di Pekanbaru agar lebih fokus dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terhadap penggunaan anggaran 2023 lalu.

"Jadi selama rapat berlangsung, tiga komisi saru DPRD memanggil satu persatu OPD terkait untuk memperdalam LPJ itu," ujar Napisman, seperti yang dilansir dari tribunnews.(***)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Boros Anggaran, DPRD Kuansing Kena Sorotan Karena Gelar Rapat Soal LPJ di Hotel Berbintang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved