Boros Anggaran, DPRD Kuansing Kena Sorotan Karena Gelar Rapat Soal LPJ di Hotel Berbintang
Jumat, 14-06-2024 - 10:09:57 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing beberapa hari ini menjadi sorotan masyarakat setempat karena menggelar rapat di salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru.
Rapat yang berlangsung selama empat hari itu dinilai sebagai pemborosan anggaran.
Terlebih semua anggota dewan Kuansing yang berjumlah 35 orang harus menginap di hotel tersebut.
Menanggapi hal itu Setwan DPRD Kuansing Napisman pada Rabu (12/6/2024) menegaskan bahwa tidak semua yang diberitakan benar adanya.
Napisman mengatakan rapat tersebut berlangsung sejak 11 Juni dan akan berakhir pada 14 Juni 2024.
Napisman mengklarifikasi bahwa rapat yang digelar di Hotel Grand Central bukanlah Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuansing APBD 2023, melainkan pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, anggaran yang digunakan dalam menggelar rapat tersebut pun relatif minim.
"Anggarannya minim sekali, kita hanya menyiapkan tempat saja. Sementara anggota dewan menggunakan anggaran perjalanan dinas masing-masing," ujar Napisman.
Terkait ruangan yang digunakan, Napisman mengatakan hanya ruangan rapat biasa.
"Hanya ruang meeting kecil yang muat untuk 20 orang saja. Bukan ballroom besar," jelas Napisman.
Napisman juga menjelaskan tidak ada larangan di tata tertib (Tartib) DPRD untuk menggelar rapat pembahasan LPJ di luar kota.
Ia menjelaskan alasan DPRD menggelar rapat LPJ salah satu hotel di Pekanbaru agar lebih fokus dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terhadap penggunaan anggaran 2023 lalu.
"Jadi selama rapat berlangsung, tiga komisi saru DPRD memanggil satu persatu OPD terkait untuk memperdalam LPJ itu," ujar Napisman, seperti yang dilansir dari tribunnews.(***)
Sumber: halloriau.com
Komentar Anda :