Tilap APBDes Rp.592 Juta, Kades Kuansing Ditangkap Usai Kabur Lima Bulan ke Pulau Jawa
Sabtu, 30-03-2024 - 13:45:04 WIB
Riau12.com- TELUKKUANTAN - Z (48) Oknum Kades Sitorajo Kari Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, terpaksa mengakhiri sudah pelariannya selama lima bulan setelah diamankan Polres Kuansing di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Z berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bantar Kalong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 26 Maret 2024 kemarin.
Z ditangkap saat dirinya sedang berada di sebuah warung di wilayah setempat.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho mengatakan, tersangka Z diduga telah menilap kegiatan APBDes tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021.
"Dimana, tersangka menggelapkan pajak serta tidak menyetorkan dana Silpa. “Total kerugian negara mencapai Rp 592 juta,†terang Linter.
Z diburu setelah pihak Polres Kuansing mendapatkan informasi dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, setelah penyidikan perkara terhadap Z selesai.
Tim opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kanit Iidik III Aipda Agung langsung tancap gas memburu tersangka.
Setelah Z ditangkal langsung dibawa menuju Polres Kuantan melalui perjalanan dari Jakarta ke Pekanbaru.
Tim serta tersangka Z tiba di Polres Kuansing pada tanggal 27 Maret 2024 kemarin. Tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres. (Jok)
Sumber: Riauterkini.com
Komentar Anda :