Polres Kuansing Berikan Pembekalan kepada 258 Personil Pengamanan TPS Pemilu 2024
Riau12.com - TELUKKUANTAN - Polres Kuansing, memberikan pembekalan kepada 258 Personil untuk Pengamanan TPS Pemilu tahun 2024 Ahad (4/2/2024) kemarin di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing.
Pembekalan itu dikemas melalui Ops Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 dalam menjalani masa persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Kuansing.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK. MH didampingi Waka Polres Polres Kuansing KOMPOL Robet Arizal, S.Sos, Komisioner KPU Wawan Ardi, S.Psi Divisi Hukum dan pengawasan, Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL Hendri Suparto, S.Sos.
Serta Kabag SDM Polres Kuansing AKBP Hadi Purnama, S.IP, Kabag Ren Polres Kuansing AKP Akmal, SE, Kabag Log Polres Kuansing AKP Subagja, Para Kasat Polres Kuansing, Para Kapolsek Jajaran Polres Kuansing dan Personil yang terlibat untuk PAM TPS Pemilu 2024.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, di hadapan personil pengamanan TPS menyampaikan agar selalu menjaga kesehatan dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dalam melaksanakan pengamanan TPS pada pemilu 2024.
Kapolres mengatakan untuk pendistribusian logistik dari KPU ke PPK diperkirakan tanggal 8 Februari 2024. Kemudian dari PPK menuju Desa / PPS sekitar tanggal 13 Februari 2024 itu katanya sudah menjadi tanggung jawab petugas PAM TPS.
Begitupun setelah selesai pencoblosan dan perhitungan suara petugas PAM tetap melakukan pengawalan menuju PPK. "Intinya PAM TPS bertugas memberikan pengamanan Kotak suara dari PPK ke Desa, saat pemungutan suara, serta saat pengembalian kembali kotak suara ke PPK," jelas Kapolres.
Ketua KPUD Kuansing diwakili Wawan menyampaikan petugas PPS setiap desa terdapat tiga orang dan KPPS berjumlah tujuh orang setiap TPS. Sebelum penghitungan suara dimulai kotak suara dari PPS menuju KPPS dilaksanakan subuh 1 atau 2 jam sebelum pencoblosan.
"Pencoblosan dilaksanakan pukul 07.00 s/d 13.00 WIB dan perhitungan suara dari pukul 13.00 s/d 00.00, selanjutnya kalau perhitungan tidak selesai pada pukul 00.00 maka ditambah 12 jam waktu perhitungan," jelasnya.
Kasat Intelkam Polres kuansing diwakili oleh KBO Sat Intelkam Kabupaten Kuansing menyebutkan terdapat 15 Kecamatan dengan jumlah penduduk 350.975 dengan DPT 251.196, TPS 1.006, 13 peserta Partai Politik. Bakal melaksanakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPD, Pemilihan Anggota DPR RI dalam Dapil II Riau, Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil VIII dan 35 Anggota DPRD Kabupaten.
KBO Sat Intelkam memaparkan kemungkinan potensi kerawanan pada pelaksanaan pemungutan suara apabila adanya kekurangan surat suara di TPS yang dapat meimbulkan keterlambatan dalam pemungutan suara, terdapatnya kecurangan penghitungan suara yang dilakukan petugas KPPS atau pemilih pemilu 2024 terdapatnya pemilih yang tidak masuk ke dalam DPT dgn menggunakan surat undangan atas nama orang lain, terdapatnya indikasi jual beli suara yang dilakukan oleh petugas KPPS dengan oknum tertentu (kepentingan kelompok dan individu) dan kondisi cuaca yang buruk yang berpotensi ditundanya pelaksanaan pungut suara (banjir, longsor).
Kemudian adanya potensi kerawanan Golput yaitu terjadinyanya kericuhan oleh saksi/pendukung yang tidak terima dengan hasil rekapitulasi suara, tidak hadirnya saksi dari parpol peserta pemilu, terjadinya kecurangan oleh petugas penyeleggara hitung suara, penggelembungan / perubahan data hasil perolehan suara dan terjadinyanya pemilihan suara ulang dan pemilih suara lanjutan.
Kemudian adanya potensi kerawanan KPU mengalami keterlambatan dalam menyiapkan surat suara pungut ulang yakni terdapatnya kecurangan dlm penghitungan suara dan indikasi jual beli suara, terdapatnya intimidasi oleh caleg yang berpeluang mendapatkan suara terbanyak terhadap petugas pelaksana, dan Kelelahan petugas PAM yakni Kekurangan/ketiadaan petugas TPS, Petugas sakit/MD dan kelelahan.
Kemudian adanya potensi kerawanan Pasca pemungutan suara yakni terjadinyanya pencurian, pengrusakan dan penghilangan dokumen pemilu dan tempat penyimpanan kotak suara yg tdk representatif.
Paparan Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL Hendri Suparto, S.Sos, menyampaikan tugas PAM TPS mengamankan logistik dari PPK ke PPS dan pencoblosan dan setelah pencoblosan, tanggal 12 Februari 2024 kita akan melakukan pergeseran dan di serahkan ke Kapolsek masing-masing.
"Dan rekan-rekan pengamanan TPS agar selalu berkoordinasi dengan Kepala Desa, PPS dan pihak terkait pencoblosan 14 Februari 2024 berlangsung jangan ada gangguan dari pihak manapun, Personil yang terlibat PAM TPS wajib meninjau tempat TPS yang akan berlangsung, tempat penyimpanan kotak suara dengan transportasi yang digunakan dan setelah perhitungan suara, kotak suara langsung diserahkan ke PPK," jelas Kabag Ops.
Menyambung paparan yang disampaikan KBO dan Kabag Kapolres Kuansing menggarisbawahi masalah distribusi surat suara perlu diantisipasi mencakup langkah-langkah terhadap rawan cuaca dan gangguan keamanan.
"Keamanan dan kelancaran distribusi surat suara menjadi prioritas utama untuk memastikan proses pemilu 2024 berjalan lancar dan adil di wilayah hukum Polres Kuansing," tegas Kapolres.*** (rls)
Sumber: Riauterkini.com
Komentar Anda :