Kapolres Kuansing Tegaskan Larangan Penggunakan Knalpot Brong Demi Situasi Kondusif di Masyarakat
Riau12.com - TELUKKUANTAN - Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK. MH menegaskan larangan penggunaan knalpot brong demi terciptanya situasi kondusif di masyarat.
Hal itu disampaikan Kapolres melalui giat Deklarasi Pemilu Damai Dan Tertib Berlalulintas dalam rangka mewujudkan Pemilu Damai (Cooling System) Ahad (21/1/2024) kamarin pagi di Lapangan Limuno Telukkuantan.
Kapolres menghimbau kepada peserta Pemilu 2024 agar mematuhi peraturan lalu lintas pada saat pesta Demokrasi 14 Februari 2024 mendatang.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya dan tidak menimbulkan kebisingan serta berboncengan lebih dari satu orang.
"Peserta kampanye wajib mematuhi peraturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan di jalan raya karena akan membahayakan diri sendiri dan orang lain, tidak menggunakan knalpot brong, gunakan helm," tegas Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Boy Setiawan Sitompul, MSi.
"Semoga dengan saling mengingatkan ini, wilayah Kabupaten Kuansing tetap dalam keadaan kondusif," sambungnya. Sementara Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak. MM menyatakan, akan terus mendukung segala program kegiatan yang diadakan oleh Polri dan TNI demi terwujudnya Pemilu damai.
"Pemerintah daerah akan terus mendukung penuh dalam menciptakan pemilu damai, atas segala kemungkinan yang akan terjadi, lebih baik kita cegah," kata Bupati.
Bupati mengapresiasi langkah Polres Kuansing, khususnya Lantas yang menggelar Deklarasi Keselamatan Berlalulintas dalam rangka mewujudkan Pemilu Damai.
Turut hadir Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, SH. MH, Wakil Ketua DPRD, Juprizal, SE, Perwakilan Dandim 0302 Inhu/ Kuansing, Ketua Bawaslu, Mardius Adi Saputra, SH. MH, Komisioner KPU, Ketua Partai Nasdem, H. Muslim, S. Sos, MSi, Ketua Partai PKS, Syafril, partai lainnya hanya diwakili pengurus inti.*** (Jok)
Sumber: Riauterkini.com
Komentar Anda :