Kapolres Kuansing Hadiri Rakor Penyusunan Jadwal Kampanye
Jumat, 19-01-2024 - 16:55:02 WIB
riau12.com TELUKKUANTAN - Kapolres Kuansing, hadiri rapat umum koordinasi penyusunan Jadwal kampanye di Aula Kemenag Kabupaten Kuansing Pemilu tahun 2024, Jumat (19/1/2024).
Rapat ini melibatkan Forkopimda Kuansing, dan penyelengara Pemilu. Kapolres sendiri didampingi Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL Hendri Suparto, S.Sos, Kasat IK Polres Kuansing AKP Jhon WH Matondang, SH.
Pabung Kodim 0302 INHU-Kuansing Kapten Inf Legimin, Komisioner Bawaslu Kuansing Ade Indra Sakti, SE, Komisioner Bawaslu Ade Sunandar, Komisioner KPU Kuansing Wawan Ardi, S.Psi, Wigati Iswandhidiari, ST. MM.
Kabag Tapem Zainal Abidin,SSTP, Kabid Sosial Zulkandra, Kasi Ops Satpol PP Edo Indra Sari, Perwakilan Pimpinan Partai Politik se Kabupaten Kuansing.
Plh KPU Kabupaten Kuansing Wawan Ardi, S.Psi menyebutkan rapat ini berdasarkan SK no 78 tahun 2024 jadwal dimulainya kampanye pada tanggal 21 Januari 2024.
"Untuk mekanismenya akan diperjelas nantinya oleh bagian divisi," jelas Wawan Ardi.
Memperjelas penyampaian Plh KPU, Wigati Iswandhidiari, ST.MM secara rinci menyampaikan untuk agenda penyusunan jadwal kampanye akan diterbitkan keputusan jadwal rapat umum peserta pemilu 2024 paslon capres, calon perseorangan dan partai politik.
"Kampanye Rapat Umum dilaksanakan 21 hari, terhitung dari 21 Januari 2024 - 10 Februari 2024," jelasnya.
Mengenai SK no 78 tahun 2024 kata Wigati sangat berdbeda dari kampanye rapat umum tahun 2019. Yaitu mengamanatkan kampanye partai mengikuti pembagian jadwal yang sudah dikunci oleh KPU RI berdasarkan jadwal Paslon Capres.
Sementara Komisioner Bawaslu Ade Sunandar, menyampaikan untuk empat partai pendukung terdapat ketentuan yg sudah disepakati. Partai umat mengikuti Paslon 01, Partai Gelora ke Paslon 02, PKN dan buruh tidak mengikuti zona dapat mengikuti kampanye rapat umum sepanjang jadwal yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut Ade mengatakan di SK no 78 tahun 2024 terdapat 3 pembagian zona, Provinsi Riau berada pada zona A, pembagian jadwal zona A paslon 01 tanggal 21 paslon 02 tanggal 22, paslon 03 tanggal 23 dan berulang seterusnya.
"Masing-masing paslon dalam rentang 21 hari dapat jadwal 6 kali," ungkapnya.
Terakhir Kabag Ops KOMPOL Hendri Suparto, S.Sos berharap dalam kampanye nanti diharapkan bersama-sama menjaga keamanan.
"Upaya agar terciptanya keamanan ini pihak Kepolisian telah memulainya sedari awal dengan melaksanakan Cooling System melalui kegiatan sholat subuh , magrib , Isya berjemaah bersama masyarakat agar terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.
Begitupun menurutnya pihak Kepolisian juga melakukan himbauan mensosialisasikan ke sekolah-sekolah untuk tidak memakai Knalpot Brong.
"Pada intinya TNI-Polri akan selalu bersinergritas untuk mengamankan tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024," tegasnya.*** (Jok)
sumber : riauterkini
Komentar Anda :