Kejari Bengkalis Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan, Bendahara Pembantu Pelabuhan RoRo Diperiksa
Selasa, 11-11-2025 - 16:00:06 WIB
Riau12.com-BENGKALIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis. Penyelidikan dilakukan oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) yang kini tengah memeriksa sejumlah pihak terkait.
Pada Senin (10/11/2025), tim penyidik memanggil salah satu pegawai Dishub, yakni Ay, bendahara pembantu Pelabuhan RoRo Dishub Bengkalis, untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ay datang ke Kantor Kejari Bengkalis sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi seorang rekan sekantornya. Setibanya di lokasi, yang bersangkutan langsung menuju ruang Pidsus di lantai dua gedung Kejari untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Wahyu Ibrahim, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap bendahara pembantu tersebut.
“Iya, benar. Yang bersangkutan diperiksa oleh tim Pidsus hari ini,” kata Wahyu saat dikonfirmasi wartawan.
Wahyu menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan perintah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Namun, pihaknya belum dapat membeberkan lebih jauh mengenai perkara yang tengah .
“Belum bisa dipublikasikan, masih banyak tahapannya,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Bengkalis maupun Dishub terkait dugaan kasus apa yang melatarbelakangi pemeriksaan tersebut.
Penyelidikan ini menjadi langkah awal Kejari Bengkalis dalam mengusut potensi penyimpangan anggaran atau pengelolaan keuangan di tubuh Dinas Perhubungan, khususnya pada kegiatan yang berkaitan dengan operasional Pelabuhan RoRo.
Komentar Anda :