Polisi Bengkalis Bongkar Tempat Penampungan PMI Ilegal di Rupat Utara, Satu Pelaku Diamankan
Selasa, 11-11-2025 - 15:34:37 WIB
Riau12.com-BENGKALIS – Tim Opsnal Polsek Rupat Utara, Polres Bengkalis, berhasil menggerebek tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan mengamankan satu orang pelaku di Jalan Sri Menanti, Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat Utara, Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelaku berinisial R (38), seorang petani, diduga menampung calon PMI ilegal sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setibanya di TKP, petugas melihat beberapa orang berusaha melarikan diri melalui pintu belakang. Dua orang berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran,” ujar Kapolsek Rupat Utara AKP Herman.
Di dalam rumah, polisi menemukan tiga calon PMI ilegal bersama tersangka R. Dari pemeriksaan awal diketahui mereka telah tinggal di sana selama dua malam sambil menunggu keberangkatan ke Malaysia.
Sebelumnya, para PMI tersebut bersama 16 orang lain sempat menginap di sebuah penginapan di Desa Pangkalan Nyirih selama tiga hari. Mereka kemudian dibawa ke pantai untuk diberangkatkan, namun upaya itu gagal dan sebagian terlantar.
“Tiga orang, termasuk R, menjemput mereka menggunakan sepeda motor. Sepuluh orang ditempatkan di rumah tersangka, sementara empat lainnya masih belum diketahui keberadaannya,” jelas AKP Herman.
Polisi juga telah mengidentifikasi dua terduga pelaku lain, DK dan DD, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan ini. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lima calon PMI ilegal dibawa ke Polsek Rupat Utara untuk proses pemeriksaan, sementara tiga PMI lainnya menyerahkan diri beberapa jam kemudian. Tersangka R kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif, sementara para calon PMI ditempatkan di lokasi aman untuk pendataan dan penanganan lanjutan.
Kapolsek menegaskan komitmennya untuk memberantas perdagangan orang di wilayah hukum Rupat Utara. Masyarakat diimbau tidak tergiur tawaran bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi, karena berisiko menjadi korban kejahatan.
Komentar Anda :