www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Sinergi Lintas Instansi, Disdukcapil dan PA Bengkalis Teken MoU Tingkatkan Pelayanan Publik
Kamis, 30-10-2025 - 08:56:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BENGKALIS – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Bengkalis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antarinstansi pemerintah.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025), di ruang rapat Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis.

Kerjasama ini berfokus pada percepatan pencatatan peristiwa penting seperti perceraian, penetapan asal-usul anak, dan isbat nikah yang telah memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama. Sinergi ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan akurat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Ismail, dalam sambutannya menyebutkan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan membangun data kependudukan yang valid.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Agama Bengkalis yang selama ini berperan aktif dan membantu proses pelayanan administrasi kependudukan. Kerjasama ini akan semakin memperkuat sinergi antarinstansi demi kepentingan masyarakat,” ujar Ismail.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan, menilai layanan terintegrasi ini sebagai solusi nyata terhadap kendala masyarakat dalam pelaksanaan putusan pengadilan, terutama terkait dokumen kependudukan.

“Dengan adanya kerjasama ini, setiap putusan pengadilan dapat langsung ditindaklanjuti dalam bentuk layanan administrasi kependudukan. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan di Kabupaten Bengkalis,” ungkap Rahmatullah.

Melalui kolaborasi ini, Disdukcapil dan Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen memberikan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan sesuai semangat pelayanan prima bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pengadilan Agama serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Disdukcapil Bengkalis.




 
Berita Lainnya :
  • Sinergi Lintas Instansi, Disdukcapil dan PA Bengkalis Teken MoU Tingkatkan Pelayanan Publik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved