www.riau12.com
Selasa, 18-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pegawai Lapas Bengkalis Terjerat Kasus Narkoba, Kini Ditahan di Lapas Tempat Ia Bekerja
Rabu, 08-10-2025 - 13:56:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BENGKALIS-Seorang pegawai Lapas Kelas IIA Bengkalis, berinisial YNN (51), resmi menjadi tahanan di lembaga pemasyarakatan tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika. Ironisnya, YNN sebelumnya bekerja di lapas yang kini menjadi tempatnya mendekam.

YNN terjerat kasus narkotika bersama lima narapidana lainnya, yaitu HS (37), DI (40), SH (50), RP (30), dan ADR (24). Kasus ini awalnya diungkap dan ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis.

Berkas perkara keenam tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan. Berkas serta barang bukti telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

“Benar, tahap II-nya Senin kemarin,” kata Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis, melalui Kepala Seksi Intelijen, Wahyu Ibrahim, Rabu (8/10/2025).

Wahyu menjelaskan bahwa tim JPU saat ini sedang mempersiapkan administrasi pelimpahan berkas ke pengadilan, termasuk penyusunan surat dakwaan terhadap para tersangka. “Berkas perkara segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas lapas terhadap narapidana DI yang tampak panik saat memasuki kamar mandi sekitar pukul 10.40 WIB, Selasa (3/6/2025). Saat dilakukan penggeledahan mendadak, petugas menemukan paket sabu yang diduga dibuang ke dalam tong sampah oleh DI.

Dari hasil pemeriksaan, DI mengaku bahwa barang haram tersebut milik HS, narapidana yang sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara. HS kemudian menyebut sabu itu berasal dari SH, napi dengan vonis 17 tahun.

Pengembangan penyidikan mengungkap keterlibatan YNN, yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Sarana Kerja di Lapas Bengkalis. Ia diketahui menyerahkan paket sabu kepada SH. Meski mengaku hanya menerima titipan seseorang tanpa mengetahui isi paket, YNN tetap ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, polisi menetapkan dua napi lain, RP dan ADR, sebagai tersangka tambahan dalam jaringan ini.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi 149 plastik pack kecil, 15 plastik pack sedang, dan 3 plastik pack besar berisi sabu, serta satu gunting pack dan empat unit ponsel Android.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.




 
Berita Lainnya :
  • Pegawai Lapas Bengkalis Terjerat Kasus Narkoba, Kini Ditahan di Lapas Tempat Ia Bekerja
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved