www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Ratusan Desa di Bengkalis Tanpa Kepala Desa Definitif, APBD 2026 Belum Siap untuk Pilkades
Sabtu, 04-10-2025 - 11:59:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BENGKALIS – Sebanyak 95 Desa di Kabupaten Bengkalis saat ini belum memiliki Kepala Desa (Kades) definitif. Kekosongan jabatan terjadi karena masa jabatan kepala desa berakhir, sementara pemilihan Kepala Desa (Pilkades) baru belum dilaksanakan.

Sebagai langkah sementara, posisi Kades diisi Pejabat (Pj) Kepala Desa yang ditunjuk Bupati Bengkalis, umumnya diambil dari pegawai negeri sipil.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkalis, Andris Wasono, menjelaskan, pelaksanaan Pilkades serentak masih menunggu regulasi dan aturan hukum terkait Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, yang mengubah beberapa mekanisme pemilihan Kades.

“Saat ini Peraturan Pemerintah (PP) untuk menjalankan UU Desa sedang diproses di Kementerian. Jika PP sudah keluar, baru kita laksanakan Pilkades secara serentak,” ujar Andris.

Andris menambahkan, pihak DPMD sejauh ini belum menyiapkan pelaksanaan Pilkades untuk 95 desa, termasuk usulan anggaran, yang belum masuk dalam APBD Bengkalis 2026.

 â€œKita belum tahu kepastiannya kapan dilaksanakan, jadi belum berani kita ajukan anggaran. Apalagi dengan kondisi keuangan saat ini, harus pasti kegunaannya,” jelasnya.

Ia juga memperkirakan, jumlah desa tanpa Kades akan bertambah pada 2026, karena masa jabatan beberapa kepala desa lainnya akan habis. Pelaksanaan Pilkades nantinya akan menyesuaikan dengan keluarnya PP Undang-Undang Desa dan anggaran pelaksanaannya akan dilakukan melalui pergeseran pada APBD 2026.

“Kalau PP keluar tahun depan, kegiatan Pilkades bisa dipastikan akan dilaksanakan,” tandas Andris.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan pemerintahan desa dan layanan publik di 95 desa tersebut, sehingga masyarakat berharap proses Pilkades dapat segera direalisasikan setelah regulasi lengkap.




 
Berita Lainnya :
  • Ratusan Desa di Bengkalis Tanpa Kepala Desa Definitif, APBD 2026 Belum Siap untuk Pilkades
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved