Ratusan Desa di Bengkalis Tanpa Kepala Desa Definitif, APBD 2026 Belum Siap untuk Pilkades
Sabtu, 04-10-2025 - 11:59:35 WIB
Riau12.com-BENGKALIS – Sebanyak 95 Desa di Kabupaten Bengkalis saat ini belum memiliki Kepala Desa (Kades) definitif. Kekosongan jabatan terjadi karena masa jabatan kepala desa berakhir, sementara pemilihan Kepala Desa (Pilkades) baru belum dilaksanakan.
Sebagai langkah sementara, posisi Kades diisi Pejabat (Pj) Kepala Desa yang ditunjuk Bupati Bengkalis, umumnya diambil dari pegawai negeri sipil.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkalis, Andris Wasono, menjelaskan, pelaksanaan Pilkades serentak masih menunggu regulasi dan aturan hukum terkait Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, yang mengubah beberapa mekanisme pemilihan Kades.
“Saat ini Peraturan Pemerintah (PP) untuk menjalankan UU Desa sedang diproses di Kementerian. Jika PP sudah keluar, baru kita laksanakan Pilkades secara serentak,†ujar Andris.
Andris menambahkan, pihak DPMD sejauh ini belum menyiapkan pelaksanaan Pilkades untuk 95 desa, termasuk usulan anggaran, yang belum masuk dalam APBD Bengkalis 2026.
“Kita belum tahu kepastiannya kapan dilaksanakan, jadi belum berani kita ajukan anggaran. Apalagi dengan kondisi keuangan saat ini, harus pasti kegunaannya,†jelasnya.
Ia juga memperkirakan, jumlah desa tanpa Kades akan bertambah pada 2026, karena masa jabatan beberapa kepala desa lainnya akan habis. Pelaksanaan Pilkades nantinya akan menyesuaikan dengan keluarnya PP Undang-Undang Desa dan anggaran pelaksanaannya akan dilakukan melalui pergeseran pada APBD 2026.
“Kalau PP keluar tahun depan, kegiatan Pilkades bisa dipastikan akan dilaksanakan,†tandas Andris.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan pemerintahan desa dan layanan publik di 95 desa tersebut, sehingga masyarakat berharap proses Pilkades dapat segera direalisasikan setelah regulasi lengkap.
Komentar Anda :