www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
RDP DPRD Riau Ungkap PT Priatama Riau Tak Punya Izin Usaha Perkebunan di Pulau Rupat
Jumat, 03-10-2025 - 09:39:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Fakta mengejutkan terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Riau bersama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Rupat, Kamis (2/10/2025). PT Priatama Riau, anak perusahaan PT Surya Dumai yang mengelola perkebunan kelapa sawit seluas 4.600 hektare di Pulau Rupat, ternyata belum memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Hal ini terkuak setelah anggota DPRD Riau dari Dapil Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti, Abdul Kosim, mempertanyakan legalitas perusahaan tersebut.

“Saya mau tahu, apakah PT Priatama Riau ini sudah memiliki IUP? Kalau tidak ada, berarti ilegal dan tidak boleh beroperasi. Kita bahkan bisa saja membentuk pansus untuk memperdalam persoalan ini,” tegas Kosim dalam forum.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Bengkalis, Mohammad Azmir, menyatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, PT Priatama Riau hanya memiliki dokumen setingkat di bawah IUP.

“Mereka hanya punya SPPUP (Surat Persetujuan Prinsip Usaha Perkebunan). Saat penerbitan HGU dulu, mungkin PT Sarpindo memakai SPPUP. Namun hingga kini mereka belum punya SPUP yang setara dengan IUP,” jelas Azmir.

Disbun Bengkalis, kata Azmir, bahkan sudah melayangkan surat kepada perusahaan dan meminta penghentian kegiatan operasional. Namun pihak manajemen tidak pernah menunjukkan dokumen izin setara dengan IUP tersebut.

Abdul Kosim yang mengaku pernah tinggal di Kelurahan Tanjung Kapal, Rupat, menyayangkan ketidakjelasan izin perusahaan yang seharusnya bisa membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Saya dulu berharap keberadaan perusahaan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan nelayan di sana. Tapi nyatanya, izin pun tidak jelas. Apakah bapak merasa bersalah tidak memiliki IUP ini?” tanyanya tegas kepada pihak manajemen.

Sayangnya, jawaban manajemen perusahaan dinilai berbelit-belit. Mereka mengklaim izin sedang dalam proses.

“Kami sudah ajukan IUP dari PT Sarpindo ke PT Priatama Riau. Prosesnya masih berjalan. Namun izin kami lengkap sejak tahun 1996,” dalih perwakilan manajemen PT Priatama.

Fakta ini membuat Komisi II DPRD Riau bersama masyarakat berencana menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mendalami masalah izin perkebunan di Pulau Rupat.




 
Berita Lainnya :
  • RDP DPRD Riau Ungkap PT Priatama Riau Tak Punya Izin Usaha Perkebunan di Pulau Rupat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved