Honorer Non-Database Bengkalis Audiensi ke Pemkab, Minta Kejelasan Status dan Perlindungan Kerja
Riau12.com-Bengkalis – Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non-Database Kabupaten Bengkalis menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis di Wisma Sri Mahkota, Senin (29/9/2025). Audiensi ini menjadi ruang bagi honorer yang tidak termasuk PPPK Paruh Waktu untuk menyampaikan keresahan terkait status yang tidak jelas dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2026.
Ketua Aliansi, Panca Dharma Pasaribu, mengatakan ribuan tenaga honorer non-database saat ini tidak mendapatkan kepastian status meski telah bertahun-tahun mengabdi.
“Selama ini kami bekerja dan mengabdi, tapi tidak masuk dalam sistem. Banyak dari kami berstatus TMS dan tidak lolos seleksi CPNS 2024 karena terbatasnya formasi untuk jenjang SMA/D3,†jelas Panca.
Panca menyoroti kurangnya sosialisasi kebijakan dari pusat, perubahan regulasi mendadak, serta ancaman penghapusan tenaga honorer sebagaimana tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2023. “Kami bukan menuntut hak berlebihan. Kami hanya minta kejelasan dan perlindungan agar tetap bisa bekerja dan hidup layak,†tambahnya.
Menanggapi aspirasi honorer, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan komitmen untuk mendukung nasib tenaga honorer. Ia mengakui ruang gerak daerah terbatas karena regulasi berasal dari pusat.
“Tapi apapun tantangannya, kami akan tetap mencari jalan agar adik-adik honorer tetap bisa menerima haknya. Kami menyadari sepenuhnya, tanpa pendamping desa dan tenaga honorer, banyak pekerjaan tidak akan berjalan dengan baik,†tegasnya.
Kasmarni menyebut Pemkab telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian PAN-RB dan terus menjalin komunikasi untuk menemukan solusi terbaik. Bahkan, Pemkab telah menyiapkan anggaran untuk tenaga honorer non-database pada Tahun Anggaran 2026.
Dukungan juga datang dari Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, yang menegaskan lembaganya siap memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah pusat. “Kami menyarankan agar ditunjuk perwakilan dari aliansi untuk ikut bersama Komisi I dan BKPP melakukan koordinasi langsung ke pusat,†ujar Septian.
Sementara itu, Camat Mandau Riki Rihardi memberikan masukan agar aspirasi honorer disuarakan secara cermat dan kolaboratif, sehingga kebijakan yang diambil mencerminkan realitas di lapangan. Ia menekankan pentingnya membangun jaringan komunikasi lintas kabupaten/kota di Riau agar aspirasi honorer memiliki bobot signifikan.
Audiensi yang berlangsung hangat dan tertib itu menghasilkan kesepakatan: DPRD dan Pemkab Bengkalis akan memfasilitasi dan mengawal 5–7 orang perwakilan honorer non-database untuk audiensi langsung ke Kementerian PAN-RB dan BKN.
Turut hadir dalam audiensi, Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Saputra, Staf Ahli Bupati Bidang SDM Johansyah Safri, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Kepala BKPP Djamaludin, serta kepala perangkat daerah dan camat di Kabupaten Bengkalis.
Komentar Anda :