www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Tragedi di PT Bukit Batu Hutani Alam: Operator Pompong Tewas Dibacok Rekan Kerja
Jumat, 26-09-2025 - 14:21:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BENGKALIS – Peristiwa tragis mengguncang warga Kabupaten Bengkalis, Riau. Seorang pemuda berinisial FA (18) nekat menghabisi nyawa rekan kerjanya, Nordi, hanya karena tersinggung dengan ucapan korban.

Kejadian berdarah itu terjadi di kanal 17 PT Bukit Batu Hutani Alam, Desa Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai operator pompong besi di perusahaan tersebut awalnya dilaporkan meninggal akibat kecelakaan kerja.

Namun, kecurigaan muncul setelah tim medis rumah sakit menemukan adanya bekas kekerasan pada tubuh korban, termasuk luka akibat senjata tajam.

Kapolsek Bukit Batu, AKP Rohani Akbar, membenarkan hal tersebut. “Dari hasil penyelidikan, kami memeriksa salah seorang rekan kerja korban, FA. Dalam pemeriksaan, FA mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar Rohani, Jumat (26/9/2025).

Dalam pengakuannya, FA mengaku sakit hati dengan ucapan korban. Emosi yang memuncak membuatnya tega memukul dada korban hingga terjatuh, lalu melanjutkan aksinya dengan mengambil parang dan membacok korban hingga tewas.

Pelaku kini telah diamankan di sel tahanan Polsek Bukit Batu. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.




 
Berita Lainnya :
  • Tragedi di PT Bukit Batu Hutani Alam: Operator Pompong Tewas Dibacok Rekan Kerja
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved