www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Masyarakat Darul Aman Paksakan PT Priatama Riau Penuhi Kewajiban Plasma 20 Persen
Jumat, 26-09-2025 - 11:25:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BENGKALIS – Tekanan ribuan massa dari Desa Darul Aman yang menyegel akses masuk PT Priatama Riau sejak Kamis (25/9/2025) pagi akhirnya membuahkan hasil. Perusahaan akhirnya menyerah dan menandatangani berita acara kesepakatan untuk memenuhi kewajiban plasma 20 persen sesuai ketentuan perundangan.

Berita acara tersebut ditandatangani oleh Humas PT Priatama Riau, Thomas, bersama perwakilan masyarakat, tokoh adat, dan koordinator aksi. Proses penandatanganan berlangsung di hadapan Wakapolres Bengkalis, Kabag Ops, dan Kasat Intel Polres Bengkalis yang memediasi ketegangan sejak awal.

Dalam kesepakatan, masyarakat menegaskan penolakan terhadap dugaan “uang siluman” Rp900 juta yang disebut-sebut sebagai upaya perusahaan menghapus kewajiban plasma. Selain itu, warga juga menuntut penyelesaian konflik lahan yang tumpang tindih dengan HGU perusahaan.

“Ini bukan lagi soal janji-janji, tapi soal hak rakyat yang puluhan tahun dikebiri. Hari ini, rakyat Darul Aman menunjukkan bahwa perusahaan sebesar apa pun tidak bisa seenaknya mengabaikan kewajiban,” tegas salah seorang tokoh masyarakat usai penandatanganan.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat menggelar pertemuan lanjutan bersama dinas terkait paling lambat 2 Oktober 2025 di DPRD Provinsi Riau.

Bagi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Darul Aman, kesepakatan ini menjadi bukti nyata bahwa persatuan rakyat mampu memaksa korporasi tunduk.
“Tanah ini harus kembali untuk masyarakat, bukan untuk memperkaya korporasi,” tegas salah satu perwakilan aliansi dengan penuh emosi, Jumat (26/9/2025).

Kesepakatan ini diharapkan menjadi awal penyelesaian konflik lahan dan memastikan hak masyarakat terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.




 
Berita Lainnya :
  • Masyarakat Darul Aman Paksakan PT Priatama Riau Penuhi Kewajiban Plasma 20 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved