www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Tanah Garapan Masyarakat di Talang Muandau Diduga Masuk Kawasan Hutan, Bupati Kasmarni Cari Solusi Redamkan Konflik
Selasa, 17-06-2025 - 15:02:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- - Sejumlah tanah garapan masyarakat di Kabupaten Bengkalis khususnya di Kecamatan Talang Muandau diduga masuk kawasan hutan, karena itu Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan pematokan. 

Bupati Kasmarni tidak ingin kondisi tersebut menyebabkan konflik antara masyarakat dengan Satgas PKH.

Bupati Kasmarni mengumpulkan semua camat di Kabupaten Bengkalis. Bupati meminta para camat untuk aktif memantau kondisi wilayah dan segera melaporkan bila terjadi gejolak atau gerakan yang dapat memicu konflik.

“Jangan tinggal diam. Jika ada gerakan yang memicu gesekan, segera laporkan. Tugas kita adalah menjaga stabilitas dan ketenangan di tengah masyarakat,” ucap Bupati, Senin (16/6).

Kasmarni berpesan kepada camat untuk menyampaikan ke masyarakat agar tidak melakukan aktivitas baru, tidak membuka lahan baru.

"Kami jumpa Menteri LHK, kalau SK yang dipegang masyarakat lebih tua dari SK penetapan kawasan hutan maka SK tertua yang diakui. Itulah yang menjadi pegangan kita itu hasil diskusi saya dengan Menteri," ungkapnya.

Kemudian, sambung Kasmarni, jika di dalam kawasan hutan telah terdapat fasilitas sosial atau fasilitas pendidikan, maka menurut ketentuan, lokasi tersebut bisa dikeluarkan dari kawasan, asalkan sesuai dengan prosedur dan hasil pendataan resmi.

"Jangan buat aktivitas baru yang membuat Satgas datang. Kalau ada konflik di status quo kan, jadi yang sana jangan ambil sini yang sini jangan ambil sana. Ambil jalan tengah tunggu kepastian hukum. Kalau itu punya masyarakat kita harus upayakan untuk dilepas," pesan Kasmarni.

Bupati minta Perangkat Daerah terkait untuk menyusun dan menyampaikan laporan ke Menteri LHK. Data harus lengkap agar masyarakat mendapatkan kepastian dan lebih tenang.

"Kalau tanah milik masyarakat, maka harus kita perjuangkan agar bisa dilepaskan dari kawasan hutan. Tapi jangan sampai masyarakat dirugikan oleh tindakan yang gegabah, lakukan saja aktivitas seperti biasa," tegasnya.

Dalam pertemuan ini Bupati Kasmarni didampingi Sekda Ersan Saputra TH, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bengkalis. (***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Tanah Garapan Masyarakat di Talang Muandau Diduga Masuk Kawasan Hutan, Bupati Kasmarni Cari Solusi Redamkan Konflik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved