www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Ilog di Siak Kecil Bengkalis Masih Marak, Instruksi Presiden Prabowo Seolah Dibaikan
Senin, 24-02-2025 - 09:40:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang Penertiban Kawasan Hutan tampaknya belum mampu menekan aktivitas ilegal logging (ilog) di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau. Perpres yang berlaku sejak 21 Januari 2025 itu bertujuan menata ulang pengelolaan hutan dan menindak praktik ilegal yang merugikan negara.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, para pelaku ilog masih beroperasi dengan bebas di kawasan hutan Sungai Linau. Diduga, aktivitas ini mendapat perlindungan dari oknum tertentu sehingga sulit diberantas.

"Naikkan berita ini, ada pihak yang sok kuat. Dia yang backup. Orang judi ditangkap, orang mencuri ditangkap, orang korupsi ditangkap, tapi orang kerja ilegal logging dibebaskan," demikian isi pesan WhatsApp yang diterima GoRiau.com.

Lebih lanjut, sumber yang enggan disebutkan namanya itu mengungkapkan bahwa kayu yang ditebang dari hutan Sungai Linau diolah menjadi papan dan balok di sawmill yang berlokasi di Desa Bandar Jaya. Kayu-kayu tersebut kemudian dihanyutkan melalui kanal dan diangkut menggunakan truk pada malam hari.

"Di sawmill itu ada sekitar 200 orang yang bekerja, dan sebagian besar berasal dari luar daerah," ujar sumber tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Siak Kecil, Ipda Dr. Eko Wahyu saat dikonfirmasi membantah adanya keterlibatan aparat dalam melindungi pelaku ilog.

"Tidak benar. Kami berkomitmen untuk memberantas ilegal logging dan menegakkan hukum. Buktinya, terjadi tren penurunan kasus ilegal logging sejak tahun lalu," tegasnya.

Meski demikian, Eko berharap penegakan hukum yang lebih ketat dapat menekan aktivitas ilog di Kecamatan Siak Kecil dalam beberapa tahun ke depan.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Ilog di Siak Kecil Bengkalis Masih Marak, Instruksi Presiden Prabowo Seolah Dibaikan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved