www.riau12.com
Sabtu, 29-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Terkait Jadwal Pembahasan Penetapan UMK Bengkalis 2025, Begini Kata Disnakertrans Bengkalis Riau
Senin, 09-12-2024 - 14:40:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BENGKALIS - Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Bengkalis Riau belum mengelar rapat bersama dewan pengupahan dan serikat pekerja terkait penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Bengkalis.

Hal ini diakui langsung Kepala Disnakertrans Bengkalis Salman Alfarisi kepada tribunpekanbaru.com, Senin ( 9/12). 

Pihaknya juga tidak merincikan detail mengapa belum melakukan pembahasan terkait rencana penetapan UMK Bengkalis 2025.

"Belum lagi, masih sama dengan kabupaten kota lainnya," terang Salman singkat.

Terkait kapan akan melakukan rapat pembahasan UMK Bengkalis Salman juga tidak menjelaskan waktunya. 

Hanya saja Kepala Disnakertrans Bengkalis berjanji akan menginformasikan jika sudah menentukan waktu untuk melakukan rapat pembahasan UMK 2025 Bengkalis. 

"Nanti akan kita infokan," jelasnya singkat.

Sebelumnya Disnakertrans Bengkalis beralasan untuk penetapan UMK Bengkalis 2025 menunggu Permenaker terkait penetapan UMK turun.

Beberapa waktu lalu pemerintah pusat sudah menandatangani Permaker nomor 16 tahun 2024 terkait mekanisme penetapan UMK  sebesar 6,5 persen. 

Sementara satu diantara perwakilan Dewan Pengupahan Bengkalis dari Apindo Bengkalis  sebelumnya juga mengatakan masih menunggu rapat bersama Disnakertrans Bengkalis terkait penetapan UMK 2025.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bengkalis Jefri Tumangkeng juga menyampaikan hal yang sama.

"Kami semua masih menunggu ini bagaimana mekanisme kenaikan UMK kabupaten Bengkalis. Memang presiden sudah menyampaikan acuan kenaikan UMK sekitar 6,5 persen masing masing daerah beberapa waktu lalu. Namun inikan belum bisa di terima semua daerah karena untuk menaikan UMK harus disesuaikan dengan kondisi di daerah, kondisi inflasi dan lainnya yang masing masing daerah berbeda," jelas Jefri Tumangkeng beberap waktu lalu. 

Menurut dia, perlu pembahasan bersama terkait kenaikan UMK Bengkalis 2025 ini, karena tentu akan berpengaruh dengan pengusaha jika diputuskan naik sebesar 6,5 persen. Jadi butuh dibahas bersama terlebih dahulu.

"Karena perlu dilihat kondisi dan situasi daerah, kami masih menunggu dari Disnaker Bengkalis pembahasan bersama di tingkat daerah," jelasnya singkat. (***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Terkait Jadwal Pembahasan Penetapan UMK Bengkalis 2025, Begini Kata Disnakertrans Bengkalis Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved