Terkait Jadwal Pembahasan Penetapan UMK Bengkalis 2025, Begini Kata Disnakertrans Bengkalis Riau
Senin, 09-12-2024 - 14:40:19 WIB
Riau12.com-BENGKALIS - Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Bengkalis Riau belum mengelar rapat bersama dewan pengupahan dan serikat pekerja terkait penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Bengkalis.
Hal ini diakui langsung Kepala Disnakertrans Bengkalis Salman Alfarisi kepada tribunpekanbaru.com, Senin ( 9/12).
Pihaknya juga tidak merincikan detail mengapa belum melakukan pembahasan terkait rencana penetapan UMK Bengkalis 2025.
"Belum lagi, masih sama dengan kabupaten kota lainnya," terang Salman singkat.
Terkait kapan akan melakukan rapat pembahasan UMK Bengkalis Salman juga tidak menjelaskan waktunya.
Hanya saja Kepala Disnakertrans Bengkalis berjanji akan menginformasikan jika sudah menentukan waktu untuk melakukan rapat pembahasan UMK 2025 Bengkalis.
"Nanti akan kita infokan," jelasnya singkat.
Sebelumnya Disnakertrans Bengkalis beralasan untuk penetapan UMK Bengkalis 2025 menunggu Permenaker terkait penetapan UMK turun.
Beberapa waktu lalu pemerintah pusat sudah menandatangani Permaker nomor 16 tahun 2024 terkait mekanisme penetapan UMK sebesar 6,5 persen.
Sementara satu diantara perwakilan Dewan Pengupahan Bengkalis dari Apindo Bengkalis sebelumnya juga mengatakan masih menunggu rapat bersama Disnakertrans Bengkalis terkait penetapan UMK 2025.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bengkalis Jefri Tumangkeng juga menyampaikan hal yang sama.
"Kami semua masih menunggu ini bagaimana mekanisme kenaikan UMK kabupaten Bengkalis. Memang presiden sudah menyampaikan acuan kenaikan UMK sekitar 6,5 persen masing masing daerah beberapa waktu lalu. Namun inikan belum bisa di terima semua daerah karena untuk menaikan UMK harus disesuaikan dengan kondisi di daerah, kondisi inflasi dan lainnya yang masing masing daerah berbeda," jelas Jefri Tumangkeng beberap waktu lalu.
Menurut dia, perlu pembahasan bersama terkait kenaikan UMK Bengkalis 2025 ini, karena tentu akan berpengaruh dengan pengusaha jika diputuskan naik sebesar 6,5 persen. Jadi butuh dibahas bersama terlebih dahulu.
"Karena perlu dilihat kondisi dan situasi daerah, kami masih menunggu dari Disnaker Bengkalis pembahasan bersama di tingkat daerah," jelasnya singkat. (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :