Polres Bengkalis Grebek Judi Sabung Ayam, Dua Pelaku Diringkus ,17 Ekor Ayam di Amankan
DURI -Riau12..com – Tim Opsnal BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Jalan Sakura, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau pada Sabtu (2/11) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam penggerebekan ini, Tim Opsnal BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua pria berinisial RE (45) pemilik tempat (geber) dan WD (41) pemain judi sabung ayam.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu jam dinding, dua buku catatan perjudian, satu tas warna coklat, satu unit HP, satu botol arak gosok raja clean, satu ATM BRI, uang tunai Rp2,5 juta, dan 17 ekor ayam aduan.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatman Jonimandala yang dikonfirmasi wartawan, Ahad (3/11) membenarkan badanya penangkapan dua pelaku yang diduga pemain judi sabung ayam tersebut.
â€Sudah kami amankan bersama Barang bukti dari tersangka FE pemilik tempat sabung ayam serta tersangka lain,†ujar Kasatreskrim Gian.
Ia menyebutkan, kronologinya berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan Tim Opsnal BKO 125 dipimpin Kanit Pidum Ipda Keinard Akbar Khan terkait maraknya perjudian jenis sabung ayam di wilayah hukum Polres Bengkalis.
â€Ya, dari hasil penyelidikan kami, Kanit Pidum bersama Tim Opsnal BKO 125 berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial RE dan WD yang diduga melakukan judi sabung ayam di Jalan Sakura,†jelasnya.
Dikatakan AKP Gian, saat diamankan dan dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku, RE mengaku sebagai pemilik tempat dan WD mengaku sebagai pemain sabung ayam.
â€Saat diamankan pelaku WD sedang serius bertaruh ayam aduan ditempat sabung ayam dengan lawannya yang baru dikenali dengan taruhan uang Rp 2,5 juta dan saat diamankan lawan taruhan WD berhasil kabur,†ujarnya.
Sementara itu, kata Gian, pelaku RE yang mengaku sebagai pemilik tempat geper mendapatkan uang taruhan 10 persen dari setiap orang yang melakukan perjudian sabung ayam.
â€Saat ini kedua pelaku bersama beberapa barang bukti dan 17 ayam aduan sudah diamankan di Kantor BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,†jelas Gian.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :