www.riau12.com
Kamis, 27-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Belasan Muda Mudi Diamankan Satpol PP dan Polsek Mandau
Rabu, 16-10-2024 - 13:44:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-DURI- Belasan pasangan muda mudi tanpa ikatan perkawinan, diamankan Tim Gabungan Satpol PP dan Polsek Mandau, saat berada dalam kamar hotel di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Senin (14/10) malam.

Pasangan yang bukan suami istri itu diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri dan tidak ada surat nikah sah pada saat digelar razia penyakit masyarakat (pekat).

Razia pekat ini dipimpin langsung Kasi Trantibum Kecamatan Mandau M Nurizan bersama TNI, Polri, Dinas Sosial, Ketua LAMR Mandau, Lurah Air Jamban, Duri Barat dan anggota Satpol PP Mandau berlangsung hingga dini hari.

Kasi Trantibum Mandau M Nurizan menyebutkan, razia pekat ini adalah agenda awal tim gabungan pada Oktober 2024 yang ditargetkan di hotel dan wisma.

”Razia pekat ini kita lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat dan upaya menciptakan situasi kamtibmas, yang kondusif di wilayah Kecamatan Mandau,” tegasnya.

Dikatakan M Nurizan, agenda awal Oktober ini, berhasil mengamankan belasan pasangan yang sedang berada di dalam kamar hotel dan wisma.

”Setelah kami amankan, belasan pasangan yang bukan suami istri, kami bawa ke Kantor Satpol PP Mandau untuk didata dan kita berikan arah kemudian di suruh pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Ia menyebutkan, untuk pasangan yang berasal dari luar Kecamatan Mandau, setelah didata dan diberi teguran, jika tidak ada surat nikah sah tidak boleh menginap di hotel atau wisma yang ada di Kecamatan Mandau.

”Kami berharap, pasangan yang kami amankan ini yang terakhir, jika nanti kedapatan lagi, kami dari pihak keamanan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas,” katanya.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Belasan Muda Mudi Diamankan Satpol PP dan Polsek Mandau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved