Bupati-DPRD Bengkalis Teken Nota KUA-PPAS RAPBD 2025 Rp3,2 T
Jumat, 23-08-2024 - 13:47:31 WIB
Riau12.com-BENGKALIS- Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Bengkalis 2025 sebesar Rp3,2 triliun lebih, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bengkalis beberapa hari lalu.
Di mana, posisi KUA-PPAS RAPBD Bengkalis tahun 2025 terdiri dari total pendapatan daerah Rp3,217 triliun, sedangkan total belanja daerah Rp3,292 triliun.
Pembiayaan daerah meliputi SiLPA Rp124 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah (dana bergulir) Rp1,2 miliar serta pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar yang merupakan rencana penyertaan modal pemerintah daerah.
Bupati mengucapkan terimakasih atas kerja sama seluruh anggota dewan. Mudah-mudahan kesepakatan yang sudah diteken bersama ini, dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dengan ditandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2025 ini, maka pada hakekatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui tugas, fungsi serta kewenangan kita masing-masing untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan efesiensi, transparansi dan akuntabilitas guna mendukung kinerja pemerintah demi tercapainya keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2025 mendatang,†ujar bupati.
Ia menyampaikan, Pemkab Bengkalis telah memperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat. Juga tetap memperhatikan arahan pemerintah seperti memberikan stimulus untuk mendukung reformasi birokrasi guna memulihkan ekonomi dan meningkatkan produktifitas dan daya saing daerah.
“Tentu yang difokuskan pada fungsi prioritas yakni pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur untuk mendukung mobilitas, konektivitas dan produktivitas,†ujarnya(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :