Staf Ahli Bupati Bengkalis Sebut Kerusakan Lahan Gambut Mengkhawatirkan
Selasa, 20-08-2024 - 13:59:19 WIB
Riau12.com-BENGKALIS- Dari luas daratan Kabupaten Bengkalis, 69,68 persen di antaranya adalah lahan gambut, yang memiliki beragam karakteristik serta memiliki segudang potensi dan juga risiko.
“Namun potensinya lahan gambut yang dapat berperan dalam peningkatan produktivitas pangan, papan dan obat-obatan, juga dapat berperan dalam menjaga kualitas lingkungan, terutama sebagai penyimpan karbon, penjaga keanekaragaman hayati serta pengatur tata air, kondisinya saat ini sangat memprihatinkan,†kata Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri di Bengkalis, Senin (19/8).
Ia menyampaikan itu usai melakukan sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia (RI) yang ditaja oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis.
Dia menyampaikan, narasumber dari Kepala Bidang Sub Kelompok Kerja Teknik Pembahasan BRGM RI Dr Yulianto dan 2 orang Tim Penyusun RPPEG akan memberikan ilmunya dakam pengelolaan lahan gambut di Bengkalis.
Ia menyebutkan, penyusunan dokumen RPPEG ini sangat penting, sebagai salah satu langkah corrective action, agar mampu bersama-sama mencegah terjadinya kerusakan ekosistem gambut melalui tata kelola ekosistem gambut yang baik.
“Risiko lahan gambut jika tidak terkelola secara baik, berdampak terhadap fungsi ekologi yang dapat mengakibatkan terjadinya bencana alam. Makanya melalui dokumen RPPEG, kami optimistis kita dapat menjadikan gambut di daerah ini sebagai gambut yang lestari dan potensial, sehingga dapat menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut untuk sekarang dan masa yang akan datang,†jelasnya.
Kepala DLH Kabupaten Bengkalis Basuki Rakhmad mengungkapkan, tujuan sosialisasi ini untuk menyusun dokumen RPPEG yang diharapkan dapat menjadi pedoman atau acuan Pemkab Bengkalis, untuk menentukan arah kebijakan dalam pola ruang dan pemanfaatan gambut.
Selain itu sambungnya, juga untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari pemangku kepentingan terhadap RPPEG.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :