Sudah Beraksi di Enam TKP, Akhirnya Pelaku Curat Ditangkap Polisi
Kamis, 13-06-2024 - 17:46:54 WIB
riau12.com BENGKALIS - Setelah masuk DPO oleh polisi, akhirnya tersangka berinisial SA alias Dika (25), warga Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis yang sudah melakukan aksi di enam tempat kejadian perkara (TKP), ditangkap dan jebloskan ke sel Polres Bengkalis, Kamis (13/6/2024).
"Ya, tersangka pencurian dan pemberatan (Curat) yang meresahkan masyarakat sudah berhasil kita amankan, saat berada di rumahnya. Kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone, 1 dompet, 1 kartu BPJS, 1 KTP dan kartu ATM," ujar Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (13/6/2024).
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap SA dilakukan setelah mendapat laporan dari korban atas aksi curat yang terjadi di rumah korban pada, Rabu (12/6) sekitar pukul 05.00 WIB. Adapun korban mengalami kehilangan uang tunai Rp500 ribu dan juga 1 unit handphone.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan dan sidik. Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal dan juga dari informasi masyarakat, bersama Bhabinkamtibmas Desa Kelapapati Aiptu Ronal Setiawan, mengetahui bahwa terduga pelaku tersebut bernama SA.
"Setelah kita tangkap dan dilakukan interogasi tersangka SA mengakui telah melakukan pencurian 1 unit handphone dan 1 dompet yang berisi Kartu BPJS, KTP dan Kartu ATM di Jalan Kelapapati Laut," ujar Kasat.
Dari pengakuan tersangka kata Kasat, telah melakukan pencurian di 6 TKP yang berbeda, di antaranya di rumah seseorang wartawan yang beralamat di Gang Senyum Jalan Kelapa Pati Darat, Desa Kelapa Pati, Bengkalis dan berhasil mengambil satu handphone dan jam tangan. TKP kedua di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Kelapa Pati Laut Desa Kelapa Pati Kecamatan Bengkalis, berhasil mengambil uang senilai Rp1,7 juta, cincin emas 1 buah, anting-anting emas 1 pasang.
"Juga mengambil gelang anak-anak emas 1 buah, gelang emas orang dewasa yang sudah putus 1 buah, dan 1 buah gelang emas orang dewasa yang masih bagus dan di empat TKP lainnya," ujarnya
Selanjutnya kata Gian, pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap perkara ataupun TKP lainya.
sumber : riaupos
Komentar Anda :