Pemkab Inhil Ajukan Pinjaman Rp200 Miliar ke PT SMI untuk Perkuat Infrastruktur 2026
Senin, 01-12-2025 - 15:51:09 WIB
Riau12.com-TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk menopang pembangunan infrastruktur di tengah tekanan fiskal dan pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Bupati Inhil, Drs. H. Muhammad Wardan atau dikenal sebagai Bupati Herman, menegaskan bahwa pinjaman ini diperlukan agar pembangunan tidak stagnan meskipun kapasitas fiskal daerah semakin tertekan. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Herman di Rumah Dinas Bupati pada Sabtu malam (29/11).
“Pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena ruang fiskal mengecil. Jika pusat memangkas TKD, daerah harus mencari alternatif pembiayaan yang sah dan terukur,” ujar Bupati Herman.
Ia menambahkan bahwa rencana pinjaman ini akan dijelaskan secara resmi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil. Pinjaman akan dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas di bidang pembiayaan infrastruktur.
PT SMI merupakan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang menyediakan pembiayaan, jasa konsultasi, dan pengembangan proyek, dengan tujuan mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan.
Bupati Herman menegaskan bahwa pinjaman daerah yang diambil tidak akan digunakan untuk belanja rutin, melainkan difokuskan pada kegiatan produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Skema ini mencakup perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, penyelesaian kegiatan pembangunan yang tertunda, serta percepatan konektivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Bupati, Pemkab Inhil mengalami penurunan kemampuan keuangan akibat penyesuaian TKD sebesar 21,7 persen, yang berdampak pada ruang gerak APBD tahun 2026. Implikasi dari kondisi ini, sejumlah program prioritas berpotensi tertunda jika pemerintah daerah tidak mencari instrumen pembiayaan tambahan.
“Pinjaman daerah merupakan instrumen yang diatur regulasi pusat. Pemerintah daerah dapat memanfaatkannya selama penggunaannya diarahkan pada proyek strategis dan produktif,” jelas Bupati Herman.
Dengan rencana ini, Pemkab Inhil berharap pembangunan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat tetap berjalan lancar pada tahun 2026 meski terjadi tekanan fiskal. Penjelasan lebih rinci terkait pinjaman daerah akan disampaikan Bupati Herman dalam rapat Banggar DPRD Inhil.
Komentar Anda :