www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Embiyarman: Hoaks Relokasi Massal Warga TNTN, Pemerintah Utamakan Keadilan Sosial
Sabtu, 11-10-2025 - 11:26:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan tidak ada rencana relokasi warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Pernyataan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Embiyarman menyusul beredarnya isu yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Embi menegaskan isu relokasi massal tersebut adalah hoaks. “Sejak awal pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan relokasi ke Pulau Burung. Pemerintah tengah menyiapkan skema penataan agar masyarakat tetap bisa hidup aman dan nyaman,” katanya, Jumat (10/10/2025).

Menurut Embi, pemerintah menyiapkan lahan pengganti bagi warga terdampak program pemulihan ekosistem TNTN sesuai ketentuan Pasal 110B UU Nomor 6 Tahun 2023. Lahan ini dekat dengan kawasan konservasi TNTN agar warga tidak harus berpindah jauh dari lingkungan sosial mereka. Pemindahan sekitar 7.000 Kepala Keluarga akan dilakukan secara bertahap mulai November 2025.

Selain itu, skema pengelolaan lahan mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial. Dengan demikian, masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki kepastian hukum atas lahan garapannya dapat memperoleh legalitas usaha untuk jangka panjang.

Embi menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Program pemulihan TNTN juga menjadi bagian dari agenda nasional yang telah dibahas dalam rapat di Kejaksaan Agung pada September 2025, di mana Gubernur Riau Abdul Wahid mendapat mandat sebagai ketua pelaksana di tingkat provinsi.

Kebijakan ini selaras dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, yaitu mewujudkan Riau Berdeleau: Berbudaya Melayu, Dinamis, Ekologis, Agamis, dan Maju. Pemulihan TNTN juga diharapkan memberi dampak ekologis dan sosial-ekonomi positif, termasuk melindungi keanekaragaman hayati, mendukung ekowisata, serta memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Pemulihan TNTN bukan hanya tentang menyelamatkan hutan, tetapi juga menjaga kehidupan manusia, satwa, dan masa depan bumi yang lebih lestari,” pungkas Embi.




 
Berita Lainnya :
  • Embiyarman: Hoaks Relokasi Massal Warga TNTN, Pemerintah Utamakan Keadilan Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved