www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Dugaan Korupsi Program Paket Ramadan 2024: Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas Sebagai Tersangka, Nama Bupati Herman Ikut Tersorot
Rabu, 20-08-2025 - 09:32:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TEMBILAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) resmi menetapkan Ar, unsur pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Paket Premium Ramadan 2024.

Ar diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers di Aula Kejari Inhil, Selasa (19/8/2025). Ia mengenakan kemeja biru gelap, celana cokelat, rompi hitam, serta tangan diborgol.

Kepala Kejari Inhil, Nova Fuspitasari, SH, MH, menyampaikan bahwa dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam program tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp675,5 juta, berdasarkan audit BPKP Provinsi Riau.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas Nova.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 50 saksi, 3 ahli, serta menyita 68 dokumen penting. Ar langsung ditahan di Rutan Tembilahan selama 20 hari ke depan.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke pengadilan sebagai wujud penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah,” tegas Nova.
Kasus dugaan korupsi di Baznas Inhil ini mulai diusut sejak akhir 2024. Program penyaluran 3.000 paket sembako Ramadhan senilai Rp1,6 miliar dinilai tidak transparan. Audit Kementerian Agama sebelumnya juga menemukan pelanggaran administrasi karena distribusinya tidak sesuai SOP.

Menariknya, dalam paket bantuan itu ditemukan curriculum vitae (CV) H. Herman, SE, MT, yang saat itu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Inhil sekaligus kini menjadi bakal calon Bupati Inhil pada Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, beberapa penerima bantuan disebut justru berasal dari kalangan mampu. Pihak Pemkab Inhil juga diduga belum menyerahkan dokumen syarat penerima manfaat seperti KTP, KK, dan SKTM kepada Baznas.
Data lain menunjukkan adanya perjanjian resmi antara Ketua Baznas Inhil (alm. H. M. Yunus Hasby) dengan Pj Bupati Herman mengenai pendistribusian paket Ramadhan. Dugaan keterlibatan Herman semakin diperkuat dengan keterangan saksi, salah satunya Pandam Pranowo Jati, yang mengaku ikut membantu penyaluran bantuan.

Pandam menyebut, dalam salah satu penyaluran, paket berisi CV Pj Bupati Herman yang dicetak menyerupai kalender, menggantikan sarung yang ada pada penyaluran sebelumnya.
“Waktu itu saya ikut menyalurkan paket. Ada sarung, lalu di penyaluran berikutnya diganti dengan CV Pak Herman,” ujar Pandam kepada wartawan usai diperiksa.

Ia juga mengungkap bahwa paket tersebut justru dibagikan setelah Idul Fitri, bukan saat Ramadhan.

Kejari Inhil menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Dugaan penyimpangan dalam distribusi paket Baznas Inhil 2024 kini menjadi sorotan publik, apalagi terkait dengan nama Bupati Herman yang saat itu masih menjabat sebagai Pj Bupati, seperti yang dilansir dari tribunnews.(***)

Sumber: Halloriau 




 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Korupsi Program Paket Ramadan 2024: Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas Sebagai Tersangka, Nama Bupati Herman Ikut Tersorot
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved