www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Cemburu Pacar Sesama Jenis Menikah, Pelajar Asal Riau Racik Obat Kuat Berisi Sianida:Tewas di Jambi
Rabu, 18-06-2025 - 14:15:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- - Sebuah kasus pembunuhan berkedok asmara sesama jenis terungkap di Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Anggi Febri Yandi (20), seorang pemuda, diduga menjadi dalang di balik kematian Robi Hidayat (23), yang tak lain adalah pacarnya sendiri.

Terungkap bahwa Anggi menggunakan cara yang sangat keji untuk menghabisi Robi.

Ia memberikan racun kepada korban, yang disamarkan sebagai obat kuat.

Setelah itu, Anggi mengajak korban berhubungan badan.

Namun, setelah tindakan keji tersebut, Robi Hidayat ditemukan tewas.

Robi Hidayat (23) merupakan warga Pulau Kijang, Indragiri Hilir, Riau.

Roby ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri. 

Dia meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Baiturrahim pada Senin (16/6/2025) sore.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Ondo mengungkap, pelaku bernama Anggi Febri Yandi (21), pelajar asal kabupaten yang sama dengan korban.

Keduanya diketahui memiliki hubungan dekat dan sudah saling mengenal.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengajak korban untuk datang ke kosnya dengan iming-iming akan melakukan hubungan sesama jenis. Pelaku juga menjanjikan ‘obat kuat’ agar tahan lama dalam berhubungan,” ujar Kanit saat kepada Tribun Jambi, Selasa (17/6/2025).

Setibanya di kos yang terletak di kawasan Griya Kos, Jalan Prof. M. Yamin SH, RT 030, Kelurahan Payo Lebar, korban membawa dua botol minuman merek Ichitan.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku sudah menyiapkan racun Kalium CN dan mencampurkannya ke dalam minuman tersebut.
“Pelaku menyampaikan ke korban bahwa cairan yang dicampurkan itu adalah obat kuat, padahal itu adalah racun. Setelah diminum, korban langsung sesak napas dan lemas,” jelas Kanit Reskrim.

Melihat kondisi korban memburuk, pelaku kemudian memanggil ambulans dan membawa korban ke RS Baiturrahim.

Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Kasus ini telah sedang ditangani Polsek Jelutung.

Kesal Korban Mau Menikah

Hasil pemeriksaan forensik mengungkap adanya kandungan kalium sianida dalam tubuh korban.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap AFY, yang akhirnya mengakui semua perbuatannya. 

Ia mengaku sakit hati karena RH akan menikah dengan seorang perempuan setelah menjalin hubungan sesama jenis selama bertahun-tahun dengannya.

“Hubungan mereka sudah berlangsung empat tahun. Tapi setelah tahu korban mau menikah dengan wanita, pelaku cemburu dan merencanakan pembunuhan ini,” terang Hendra.

AFY bahkan telah menyiapkan racun sebelumnya dan mencampurkannya ke dalam kopi, yang kemudian ia tawarkan pada korban sebagai "obat kuat".

Perencanaan Matang

AFY saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Karena pembunuhan ini direncanakan dengan matang, ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.

Kasat Reskrim Kompol Hendra menyebut, pembunuhan diduga dilakukan dengan rencana, hingga pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

“Dari hasil penyelidikan, kami tetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Anggi Febri Yandi,” ungkap Kompol Hendra.

Korban dan pelaku sama-sama berasal dari Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. 

Mereka diketahui tinggal sementara di Jambi. 

“Ini bukan pembunuhan spontan. Ada indikasi kuat bahwa tersangka telah merencanakan perbuatannya. Karena itu kami kenakan Pasal 340 KUHP, yang ancamannya sangat berat,” tegasnya.

Dari data kepolisian, Robi yang belum memiliki pekerjaan tetap selama ini tinggal di kawasan Jalan Bunga Padi, sementara Anggi dikenal sebagai pekerja serabutan.

Kompol Hendra menyampaikan pihaknya masih terus mendalami kronologi kejadian, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti tambahan.

“Kasus ini menjadi atensi kami. Kami akan usut sampai tuntas,” tutup Kompol Hendra.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Cemburu Pacar Sesama Jenis Menikah, Pelajar Asal Riau Racik Obat Kuat Berisi Sianida:Tewas di Jambi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved