Tinjau Langsung Jalan Penghubung Sungai Luar dan Sungai Empat, Bupati Herman Minta Pemeliharaan Dipercepat
Sabtu, 17-05-2025 - 09:14:05 WIB
Riau12.com-TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir, Herman, meminta percepatan pemeliharaan akses jalan menuju lokasi pembangunan penghubung antara Sungai Luar dan Sungai Empat. Akses tersebut menjadi jalur penting dalam pembangunan Ruas Jalan Kuala Saka yang saat ini masuk dalam prioritas pengembangan infrastruktur di daerah tersebut.
Permintaan itu disampaikannya saat meninjau langsung lokasi jalan bersama perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, UPT, Dinas Perhubungan Riau, dan sejumlah pejabat teknis lainnya, Kamis (16/5/2025).
“Saya harap pemeliharaan segera dilakukan oleh UPT, agar Bina Marga bisa segera masuk untuk memulai pengerjaan jalan. Selain penimbunan, kita bantu dengan pemasangan portal untuk membatasi truk pengangkut sawit yang bisa merusak jalan,†ujar Herman.
Ia menyampaikan bahwa perbaikan akses sangat penting agar distribusi material pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan. Herman juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Indragiri Hilir.
“Ini bentuk komitmen Gubernur Riau dalam memperkuat konektivitas wilayah. Alhamdulillah, tahun ini pengerjaannya bisa dimulai. Selain jalan provinsi, ada juga peningkatan jembatan penghubung di Sungai Piring,†katanya.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, Teza Darsa, menyatakan bahwa pihaknya akan mulai melakukan pemeliharaan akses jalan tersebut usai Idulfitri.
“Pemeliharaan akses ini penting agar kita bisa lebih mudah memasukkan material pembangunan ke lokasi. Target kami dimulai setelah lebaran, kemudian disusul dengan pembangunan jalan penghubung,†terang Teza.
Pembangunan jalan penghubung ini diharapkan dapat memperlancar aktivitas masyarakat, mempermudah distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sungai Luar hingga Sungai Empat. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :