www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Kajari Ungkap Penyidikan Kasus Baznas Inhil Masuki Tahap Audit Kerugian Negara
Jumat, 16-05-2025 - 11:21:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-INHIL - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Program Paket Premium Ramadhan 2024 di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus bergulir. Saat ini sedang memasuki tahap perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan auditor eksternal.

Itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil, Nova Puspitasari. Ia menyebut hasil audit tersebut akan menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penetapan tersangka.

“Masih menunggu penghitungan kerugian negara. (Segera) Penetapan tersangka,” tegasnya, Kamis (15/5/2025).

Kasus ini ditangani oleh Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Inhil. Penyelidikan dimulai sejak 30 September 2024, dan hanya dalam waktu dua bulan, status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 30 Oktober 2024.

Sejak saat itu, tim penyidik telah melakukan serangkaian tindakan hukum, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, guna mengumpulkan bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP.

Seperti dikutip dari rri.pekanbaru, program Paket Premium Ramadhan merupakan kegiatan bantuan makanan untuk asnaf fakir dan miskin yang dianggarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Baznas Inhil periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024. Anggaran awal untuk program ini sebesar Rp1,54 miliar. Namun, realisasinya mencapai Rp1,698 miliar melalui pencairan dana zakat.

Paket bantuan tersebut berisi, antara lain 1 box Lion Star 40 liter, 1 kotak Kurma Tunisia 500 gram, 1 karung Beras Ladang 10 kg, 1 kaleng Susu Carnation 488 gram dan 1 bungkus susu sachet Milo 300 gram. Lalu, 1 bungkus Kopi Kapal Api 165 gram, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, 1 kotak Teh Celup Coco (25 pcs), 1 kaleng sarden, dan 1 pcs Sarung Wadimor

Distribusi paket dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima Paket Premium Ramadhan Bahagia 1445 H / 2024 M tanggal 4 April 2024. Dokumen tersebut ditandatangani oleh almarhum Ketua Baznas Inhil, Yunus Hasby, dan Penjabat (Pj) Bupati Inhil saat itu, Herman. Nama Herman juga ikut terseret dalam kasus ini dan telah diperiksa oleh penyidik. (***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Kajari Ungkap Penyidikan Kasus Baznas Inhil Masuki Tahap Audit Kerugian Negara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved