www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Kian Meresahkan
Tak Hanya Individu, Kelompok Usaha Juga Ikut dalam Pelayanan Internet Ilegal di Inhil
Sabtu, 10-05-2025 - 10:39:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-INHIL – Praktik penyediaan layanan internet ilegal di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, makin meresahkan. Tak hanya dilakukan oleh individu, sejumlah kelompok usaha juga diduga ikut terlibat dalam penyediaan jaringan Wi-Fi tanpa izin resmi.
 
Fenomena ini menuai kekhawatiran karena berpotensi melanggar Undang-Undang Telekomunikasi. Khususnya Pasal 47 UU No. 36 Tahun 1999 yang mengancam pelaku dengan pidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
 
SI (32), warga yang aktif memantau persoalan ini, menyoroti lemahnya pengawasan serta potensi penyalahgunaan jaringan untuk kejahatan digital. Ia mendesak pihak terkait segera melakukan pendataan dan penertiban terhadap jaringan Wi-Fi tanpa izin resmi.
 
Kepala Dinas Kominfo Pers Inhil, Dr Trio Beni Putra, menanggapi serius persoalan ini. Ia menegaskan bahwa individu atau kelompok usaha bisa menyediakan internet secara legal dengan mematuhi aturan, seperti memiliki NIB, bermitra dengan ISP resmi, serta mengikuti mekanisme pengadaan sesuai Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019.
 
Pemkab Inhil kini tengah berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindak pelanggaran, sekaligus membangun konektivitas digital secara sah dan berkelanjutan kepada siapapun.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Tak Hanya Individu, Kelompok Usaha Juga Ikut dalam Pelayanan Internet Ilegal di Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved