www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Mantan Kades Kelumpang Inhil DPO Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,3 Miliar
Kamis, 17-04-2025 - 08:29:28 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com -  Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan mantan Kepala Desa Kelumpang periode 2016-2022, Hairudin Ahyar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hairudin diduga melakukan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017 sebesar Rp1.364.097.600. Ia telah  ditetapkan sebagai tersangka dan mangkir dipanggil penyidik.

"Sudah dilakukan pemanggilan pertama dan kedua sebagai tersangka, namun tidak hadir. Saat ini, HA sudah ditetapkan sebagai DPO," ujar Kasat Reskrim  Polres Inhil, AKP Budi Winarko, Rabu malam (16/4/2025).

Budi menjelaskan, Hairudin diduga menggunakan dana desa tidak  sesuai peruntukan. Tindakan itu menimbulkan kerugian negara.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP.

Menurut Budi, penyidik telah memanggil Hairudin melalui surat bernomor SP.Pgl/232/II/RES.3.1./2025/Reskrim dan SP.Pgl/236/II/RES.3.1./2025/Reskrim tapi tidak hadir. Ia ditetapkam dalam DPO dengan nomor DPO/01/III/RES.3.1./2025/Reskrim.

Budi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan tersangka agar segera melaporkannya ke Polres Indragiri Hilir atau ke kantor polisi terdekat.

“Penyidikan terkait dugaan penyelewengan dana desa ini masih terus berjalan. Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui alur penggunaan dana tersebut,” pungkasnya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Mantan Kades Kelumpang Inhil DPO Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,3 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved