Polemik Penutupan Jalan Perusahaan PT SAGM yang Dikeluhkan Warga Dibantah Kades Pasir Emas
Riau12.com-TEMBILAHAN – Polemik penutupan akses jalan oleh perusahaan PT SAGM yang dikeluhkan warga dibantah oleh Kepala Desa Pasir Emas, Kecamatan Batang Tuaka, Indragiri Hilir.
Kades Abdul Rahman mengatakan, sepanjang yang ia ketahui, pihak perusahaan yang beroperasi di wilayahnya tidak pernah membatasi warganya untuk menggunakan akses jalan perusahaan tersebut.
"Sepengetahuan kami, tidak ada larangan bagi warga untuk menggunakan akses jalan perusahaan itu," kata Abdul Rahman, Minggu (16/2/2025).
Ia menjelaskan, meskipun ada beberapa kebijakan perusahaan terkait aturan penggunaan akses jalan oleh warga, hal itu dilakukan guna menjaga keamanan aset perusahaan.
"Memang ada pembatasan, misalnya untuk pengantaran panen buah sawit milik warga hanya ditetapkan pada hari-hari tertentu saja. Mungkin ini demi keamanan pihak perusahaan," tambahnya.
Menurutnya, akses jalan tersebut bebas digunakan masyarakat untuk keperluan sehari-hari. Namun, jika ada warga yang mengalami kesulitan dalam menggunakan jalan tersebut, pihak desa akan memberikan rekomendasi kepada perusahaan agar mereka bisa melewati akses jalan tersebut.
"Setiap hari warga bisa melintas di areal tersebut, baik untuk mengantar orang sakit maupun keperluan lain. Tapi kalau ada warga yang kesulitan, kami dari pihak desa akan memberikan rekomendasi kepada perusahaan," lanjutnya.
Sebelumnya, warga Desa Pasir Emas mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses untuk mengantarkan hasil panen keluar desa, yang mengakibatkan kerugian bagi para petani.
"Kami tidak bisa menggunakan akses jalan darat melewati perusahaan untuk mengantar hasil panen. Jika menggunakan perahu, biayanya cukup besar dan tergantung pada pasang surut air," ungkap Drianto.
Drianto juga merasa heran, sebab menurut informasi yang ia dapat, pihak lain justru bisa menggunakan akses jalan di areal perusahaan tersebut untuk mengantar hasil panen mereka.
"Kami minta pihak perusahaan berlaku adil, jangan ada pilih kasih. Kalau warga lain bisa, kenapa kami tidak diperbolehkan?" kata Drianto.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :