www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Ratusan Desa di Inhil Masih Berstatus Kawasan Hutan, DPRD Riau Minta Solusi ke Dinas LHK
Sabtu, 08-02-2025 - 12:05:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Anggota DPRD Riau dari Fraksi PKS, Samsuri Daris, mempertanyakan masih adanya ratusan desa di Indragiri Hilir (Inhil) yang masuk dalam kawasan hutan. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat karena mereka tidak bisa memiliki sertifikat tanah, sehingga menghambat perkembangan ekonomi dan investasi daerah.

Hal tersebut disampaikan Samsuri Daris dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Kamis (6/2/2025). Ia meminta solusi agar permasalahan ini bisa segera diatasi.

"Kondisi ini sudah terjadi sejak tahun 1970. Bahkan orang tua saya sendiri mengalaminya. Padahal, kawasan itu sudah menjadi permukiman sejak lama. Saya harap Dinas LHK Riau dapat memberikan solusi konkret," ujar Samsuri.

Ia menambahkan, akibat status kawasan hutan ini, masyarakat tidak dapat mengurus sertifikat tanah mereka. Akibatnya, sektor investasi dan usaha di daerah tersebut sulit berkembang.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), setidaknya 42 desa di tiga kecamatan di Inhil masih berstatus kawasan hutan. Rinciannya, Kecamatan Keritang sebanyak 16 desa, Kecamatan Reteh 14 desa, dan Kecamatan Kemuning 12 desa.

"Kami berharap ada solusi. Jika kawasan hutan yang sebenarnya saja bisa dienklave, apalagi ini sudah menjadi permukiman, pertanian, dan perkebunan. Kasihan masyarakat yang sudah tinggal di sana selama puluhan tahun, tetapi tanah, rumah, dan kebun mereka tidak bisa disertifikatkan," tutupnya. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Ratusan Desa di Inhil Masih Berstatus Kawasan Hutan, DPRD Riau Minta Solusi ke Dinas LHK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved