Kantor Badan Karantina Indonesia di Inhil Terbakar, Gas Elpiji dan Botol Racun Sebabkan Petugas Kesulitan Padamkan Api
Riau12.com-TEMBILAHAN HULU – Kebakaran terjadi bangunan Kantor Badan Karantina Indonesia (Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tembilahan), Rabu (18/12/2024) dini hari.
Sekitar Pukul 00.30 wib api melahap bangunan Permanen yang berada di Jalan Gerilya Parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Api begitu cepat menyambar karena bahan bangunan kantor banyak menggunakan kayu sebagai pembatas antar ruang kantor.
Selain itu di dalam kantor balai Karantina juga menyimpan Sampel Pospin, 1 Tabung Gas Elpiji dan beberapa Bahan Kimia Berbahaya seperti tabung gas Metil.
Sekitar pukul 00.15 mobil Pemadam kebakaran DPKP Inhil sebanyak 3 Unit tiba di lokasi untuk memadamkan api.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan (DPKP) Inhil H. Nursal menjelaskan, pemadaman juga dibantu Satredkar Padupai dan Satredkar PSMTI menggunakan peralatan 1 viar Padupai, 1 mesin pemadam PSMTI dan 1 mesin Apung.
“Kebakaran di duga karena arus pendek Listrik. Pemadaman selesai pukul 02.00 Wib,†jelas Nursal Kepada Tribun Pekanbaru.
Lebih lanjut Nursal menerangkan, kendala di lapangan saat pemadaman disebabkan adanya tabung Gas LPG dan sejumlah botol racun hama yang tersimpan di dalam ruangan.
“Botol racun yang bocor dan mengeluarkan bau menyengat dan menyebabkan mata perih sehingga petugas kesulitan untuk mencapai titik api,†terang Nursal.
Sementara itu personil Polsek Tembilahan Hulu langsung mendatangi TKP untuk mengumpulkan barang bukti serta memasang police line di lokasi kebakaran.
Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Ricky Marzuky menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang di taksir menelan kerugian materil sekitar Rp. 400 juta tersebut.
“1 Unit Kantor dan 1 kendaraan roda habis dalam musibah tersebut. Saat ini kondisi api telah padam dengan dilakukan pemadaman oleh Damkar dengan dibantu Masyarakat dan Personil polsek,†jelas Kapolsek.
AKP Ricky menambahkan, kronologi kejadian berawal sekira pukul 00.00 Wib saksi yang merupakan warga sekitar kantor Badan Karantina Indonesia melihat api sudah membakar ruangan Kantor Pelayanan Balai Karantina sebelah Paling kanan bangunan.
Api kemudian merambat Ke ruangan kosong beserta Mess yang berada di sebelah Kiri bangunan hingga seluruh ruangan terbakar dan menyebabkan api cepat menyambar ke ruangan kantor lain nya.
“Bersamaan dengan itu saksi mendengar suara letupan di bagian instalasi listrik yang berada di depan kantor. Suara motor yang tersambar api di dengar juga oleh anak saksi yang berada di rumah saat kejadian,†pungkas Kapolsek.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :