www.riau12.com
Selasa, 01-09-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Dugaan Pemberian Izin Jaringan Minimarket di Inhil, Erisman Yahya: Satu Biji Pun Belum Pernah Kami Tekan Sampai Hari Ini
Jumat, 08-11-2024 - 10:32:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TEMBILAHAN – Belakangan ini, jaringan minimarket terus menjamur di Kabupaten Indragiri Hilir. Fenomena ini mendapat sorotan karena dikhawatirkan bakal. memicu persoalan baru khususnya terhadap keberlangsungan nasib para pedagang kecil dan UMKM.

Bahkan baru-baru ini salah satu jaringan minimarket besar di Tanah Air diketahui telah mulai beroperasi di wilayah Sungai Beringin, Tembilahan Hilir.

Buntutnya, kondisi memunculkan reaksi dan spekulasi di masyarakat. Salah satunya, terkait dugaan adanya kongkalingkong antara pemerintah daerah bersama para pengusaha dalam hal pemberian izin.

Menyikapi fenomena itu, Pj Bupati Inhil Erisman Yahya menegaskan, sejak dirinya menjabat tidak pernah mengeluarkan satu izin pun terhadap pendirian minimarket tersebut.

"Ada Informasi yang beredar bahwa selama kami menjabat sebagai Penjabat Bupati inhil banyak memberikan izin untuk toko-toko swalayan seperti Alfamart atau Indomaret. Perlu kami tegaskan, perlu kami klarifikasi bahwa itu tidak benar, satu biji pun izin-izin itu belum pernah kami teken sampai hari ini,” tegasnya, dalam video yang dirilis Pers Prokopim Pemkab Inhil, Selasa (4/11/2024).

Terpisah, hal senada juga disampaikan mantan Penjabat Bupati Inhil, Herman.

Ketika dikonfirmasi awak media Kamis (7/11/2024), Herman memastikan dirinya tidak pernah memberikan izin terhadap perusahaan retail raksasa tersebut beroperasi di dalam Kota Tembilahan.

Menurutnya, salah satu alasan mengapa dirinya tidak memberikan izin, karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap nasib para pedagang kecil dan pelaku UMKM, yang telah turun temurun menjalankan usaha tersebut sebagai kearifan lokal masyarakat Inhil.

"Saya tak mau keluarkan izin, walaupun banyak yang minta, karena pedagang kecil pasti akan terdampak ketika minimarket tersebut berdiri," pungkas Herman.

Baru Beroperasi

Sementara itu, sebuah jaringan minimarket saat ini baru beroperasi di wilayah Sungai Beringin Tembilahan Hilir. Kehadiran minimarket itu pun jadi bahan perbincangan publik. Masyarakat bertanya-tanya tentang pihak mana yang memberikan izin operasionalnya.

Dari keterangan warga sekitar didapat informasi bahwa minimarket tersebut baru saja dibuka pada 5 Oktober 2024 lalu.

"Baru dibuka pak, Tanggal 5 bulan kemarin,(Oktober-red) " kata salah seorang warga sekitar.

Kabarnya, minimarket tersebut milik salah satu pengusaha ternama di Inhil.

Warga menambahkan,lahan bangunan toko 4 pintu berlantai 2 tersebut telah dibeli oleh pengusaha tersebut kepada pemilik sebelumnya.

"Saya dengar sudah di beli dari pak Haji pemilik sebelumnya, cuma yang saya dengar belum ada minta tanda tangan ke warga kiri kanan untuk pengesahan batas tanahnya," ujar warga tersebut.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Pemberian Izin Jaringan Minimarket di Inhil, Erisman Yahya: Satu Biji Pun Belum Pernah Kami Tekan Sampai Hari Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved