www.riau12.com
Rabu, 02-09-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Kejari Inhil Naikkan Status Dugaan Korupsi Baznas
Rabu, 06-11-2024 - 13:45:10 WIB

TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN -Riau12.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) kini menaikkan status penangganan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan Baznas 2024 dari penyelidkkan ke tingkat penyidikan.

Kasus yang ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil tersebut telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 30 September 2024 lalu, hingga akhirnya meningkatkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil Nova Fuspitasari SH MH mengatakan, proses penyelidikan awal mencakup permintaan keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui peristiwa hukum serta analisis terhadap sejumlah dokumen terkait.

Maka berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Inhil, ditemukan indikasi kuat adanya peristiwa hukum berupa dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program yang dimaksud.

"Kami sudah menaikan status penanganan kasus Baznas dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan," katanya, Rabu (6/11/2024).

Pada tahap penyidikan, tim kejaksaan berupaya mencari dan mengumpulkan bukti yang memiliki nilai hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperjelas tindak pidana yang terjadi dan mengidentifikasi tersangka yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban. Sejak tahap penyidikan dimulai, penyidik telah memanggil enam saksi yang dianggap mengetahui.

"Hingga hari ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus berlangsung," tambahnya.

Kajari berharap dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat, untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Serta ikut mengawasi jalannya penanganan agar dapat terlaksana secara efektif dan akuntabel.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Inhil Naikkan Status Dugaan Korupsi Baznas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved