www.riau12.com
Selasa, 25-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Usut Dugaan Korupsi di Pengadaan Obat di Dinkes Inhil
Jumat, 13-09-2024 - 09:26:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- INDRAGIRI HILIR - Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kejari Inhil) tengah mengusut dugaan korupsi dalam pelaksanaan pengadaan obat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhil tahun 2022. Saat ini, penanganan perkara telah masuk dalam tahap penyidikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ade Maulana membenarkan hal tersebut.

"Iya, sudah sidik (penyidikan,red)," ujar  Ade, Jumat, 13 September 2024.

Pengusutan perkara dilakukan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses tender dan pelaksanaan proyek tersebut.

Disinyalir terdapat beberapa indikasi pelanggaran dalam kasus ini, di antaranya terjadi perubahan spesifikasi teknis pada tender ulang yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga diduga kuat tender yang dilaksanakan bukanlah tender ulang melainkan tender baru.

Lalu, perusahaan yang sebelumnya tidak lolos kualifikasi pada tender pertama, justru memenangkan tender kedua setelah adanya perubahan spesifikasi teknis.

Pelaksanaan tender juga tidak sesuai aturan, dimana proses pelaksanaan tender diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Tidak hanya itu, obat-obatan yang telah dibeli didistribusikan dengan sangat cepat ke puskesmas, tanpa dilakukan pemeriksaan kualitas secara menyeluruh.

Atas temuan tersebut, Kejari Inhil berkesimpulan bahwa pelaksanaan pengadaan obat di Dinkes Inhil tahun 2022 telah menyimpang dari ketentuan yang berlaku dan berpotensi merugikan negara.

"Bulan Agustus kemarin (perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,red)," lanjut Ade.

Selain kerugian langsung berupa pembayaran harga obat yang lebih tinggi atau pembelian obat yang tidak sesuai spesifikasi, juga terdapat potensi kerugian tidak langsung akibat penurunan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Saat ini, tengah dilakukan perhitungan kerugian negara atas kasus ini melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

"Hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak yang terlibat," pungkas mantan Kasi Intelijen Kejari Rokan Hulu (Rohul).

Diketahui, nilai kontrak kegiatan pengadaan ini sebesar Rp1.476.344.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran (TA) 2022.

Waktu pelaksanaan 90 hari terhitung sejak tanggal 13 Juli - 10 Oktober 2022. Adapun rekanan kegiatan adalah PT Tenayan Raya Makmur.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Usut Dugaan Korupsi di Pengadaan Obat di Dinkes Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved