Dukung Redistribusi Tanah, Pemkab Inhil Gelar Sidang GTRA
Jumat, 30-08-2024 - 11:33:54 WIB
Riau12.com-TEMBILAHAN- Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) merupakan salah satu upaya konkret dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian hak atas tanah.
Hal ini disampaikan Asisten I Setdakab Indragiri Hilir (Inhil) H Tantawi Jauhari, ketika memimpin sidang GTRA di aula lantai 5 Kantor Bupati Inhil di Tembilahan, Rabu (28/8).
Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung redistribusi tanah di tiga kecamatan. Serta sebagai langkah konkret dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian hak atas tanah.
‘’Pentingnya bagi kita melakukan kajian yang mendalam dalam pelaksanaan redistribusi tanah,’’ katanya.
Maka mantan Kepala Dinas Perkebunan Inhul itu mengingatkan, keadilan dan menghindari ketimpangan dalam pemilihan serta penguasaan lahan harus menjadi prioritas yang utama.
‘’Karena tujuan dari reforma agraria ini adalah memperkecil ketimpangan antara kepemilikan si A dan si B atau sekelompok dengan kelompok yang lain,’’ tambahnya.
Sidang ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait. Di antaranya, unsur Forkopimda Inhil, Kepala
Kantor Pertanahan Inhil, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Kepala UPT KPH Mandah, serta para camat dari Kateman, Enok, dan Kecamatan Gaung.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :