Seharusnya Dilakukan Pj Bupati Herman Pelantikan Pj Sekda Diambil Alih Pj Gubri Kenapa?
Riau12.com-PEKANBARU- Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto resmi melantik Ery Putra sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Pelantikan dan pengambilan sumpah Ery Putra sebagai Pj Sekda Kabupaten Inhil tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor Kpts. 3065/V/2024 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil.
Pelantikan Pj Sekda Inhil terpaksa diambil alih Pj Gubri, pasalnya Pj Bupati Inhil Herman enggan melantik. Padahal surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah turun agar Pj Sekda Inhil segera dilantik.
Beredar informasi, Pj Bupati Inhil enggan melantik Ery Putra sebagai Pj Sekda Riau lantaran hubungan keduanya kurang harmonis.
Pj Gubri SF Hariyanto mengatakan, pelantikan Pj Sekda Inhil ini terpaksa dilakukan di Kota Pekanbaru karena Pj Bupati Inhil Herman tak kunjung melantik Pj Sekda Inhil Ery Putra meski sudah ada surat dari Mendagri.
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/5385/OTDA tanggal 16 Juli 2024 Hal Penjelasan Atas Pelaksanaan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir disampaikan bahwa sesuai Pasal 8 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah disebutkan, dalam hal Bupati/Walikota tidak melantik Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Gubernur melantik Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.
"Makanya atas dasar itulah hari ini kita melantik pak Ery Putra sebagai Pj Sekda Inhil," kata Pj Gubri SF Hariyanto, Jumat (26/7/2024) di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Dengan sudah dilantiknya Pj Sekda Inhil, Pj Gubri berharap agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), serta segala program yang dilakukan dalam rangka menyukseskan penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024. Begitu juga dengan realisasi APBD 2024 dan penyusunan APBD Perubahan tahun 2024.
"Jaga kekompakan agar dapat merumuskan kebijakan yang terukur, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebutnya.
Pj Gubri memandang, jabatan Sekda sendiri memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting sebagai motor penggerak bagi Pemerintah Daerah. Sekda memiliki peran yang fundamental dalam menjembatani komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
Karena itu, SF Hariyanto menginstruksikan agar Pj Sekda yang baru saja dilantik untuk dapat membina hubungan kerja sama yang baik dengan perangkat daerah maupun Stakeholder terkait lainnya.
"Maka sangat penting untuk mengharmonisasi dan mendorong implementasi kebijakan pembangunan yang digariskan oleh Bupati selaku kepala daerah," cakapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Inhil yang baru saja dilantik berjanji akan menjalankan dan menjaga amanah yang telah dipercayakan kepadanya.
"Saya akan menjalankan tugas-tugas saya selaku Pj Sekda. Sebagaimana amanat dari Pak Pj Gubernur tadi, saya harus berkerja keras untuk melakukan upaya-upaya dalam melaksanakan tugas dengan maksimal," kata Ery Putra.
Turut hadir Pj Sekda Provinsi Riau Indra, Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardhani, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, serta jajaran pejabat terkait lainnya.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :