www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp6,3 M Ditangkap
Sabtu, 20-07-2024 - 13:23:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TEMBILAHAN - Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan dua wanita yang merupakan terduga kasus penipuan investasi bodong

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, dua wanita tersebut masing-masing berinisial NAL (26) dan RM (28). “Mereka kami amankan terkait kasus penipuan investasi bodong pada Toko Admirable Five,” kata Anggi, Jumat (19/7).

RM diamankan saat berada di Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru pada 11 Juli lalu. Sementara NAL menyerahkan diri, Rabu 17 Juli. “Untuk NAL, menyerahkan diri dengan ditemani kuasa hukumnya, setelah kita tetapkan sebagai tersangka untuk kasus tersebut,” tambahnya.

Penipuan atau penggelapan oleh dua pelaku dengan cara berinvestasi di Admirable Five, sejak September 2022 silam. Akibatnya, terdapat kerugian materi sekitar Rp6,3 miliar dari 140 korban.

“Awalnya kami menerima laporan dari korban penipuan investasi di suatu usaha yang bergerak di bidang konveksi dengan nama Admirable Five,” paparnya.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang cukup panjang, akhirnya petugas menetapkan dua tersangka.

Rangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, ahli pidana, terlapor, mengumpulkan bukti-bukti dan beberapa kali melakukan gelar perkara. Lalu menaikan status kasus ini menjadi penyidikan.

Dari nilai kerugian sekitar Rp6,3 miliar yang dapat dibuktikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Inhil saat ini sebesar Rp1,4 miliar dari 20 Korban yang sudah memberikan keterangan sebagai saksi.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp6,3 M Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved