Pengurusan Dokumen Kependudukan di Inhil Dilakukan Dengan Dua Sistem
Jumat, 21-06-2024 - 13:48:44 WIB
Riau12.com-TEMBILAHAN- Pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan masyarakat dengan dua sistem, yakni sistem online dan offline.
Hal itu diakui Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman saat meninjau pelayanan publik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jalan Swarna Bumi, Tembilahan, Rabu (19/6).
Disdukcapil merupakan OPD yang memiliki peran cukup vital dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Sehingga perlu mendapatkan perhatian bersama-sama.
“Kita datang ke sini untuk mengamati beberapa proses pembuatan dokumen kependudukan,†kata Herman.
Dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Inhil sendiri telah membuat terobosan. Hal itu dipandang sangat perlu guna perbaikan pelayanan.
“Selain bersilaturahmi, kedatangan saya ke sini untuk melihat secara langsung kerja kawan-kawan, dan ingin memastikan semua proses pencatatan berjalan sesuai SOP,†harap Herman.
Herman juga menerangkan, memang pelayanan pembuatan KTP, KK termasuk Akte Kelahiran dapat dilakukan dengan 2 sistem, yakni sistem online dan sistem offline.
“Tujuannya tidak lain, hanya ingin mempermudah masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan,†tambahnya.
Terakhir, Herman menegaskan bahwa pengurusan berbagai macam dokumen kependudukan oleh Disdukcapil tidak memungut biaya. Jika masih ada yang hal demikian dan terbukti, pelakunya dapat disangsi.
“Sangsinya cukup tegas, hingga sampai pemberhentian,â€tutupnya.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :