www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
DPRD Riau Desak ATR/BPN Tunda Pengajuan HGU PT Oscar Investama, Masyarakat Kateman Terancam Kehilangan Lahan
Rabu, 19-11-2025 - 10:28:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru – Anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Indragiri Hilir, Andi Darma Taufik, meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menunda pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) PT Oscar Investama di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya konflik antara perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut dengan masyarakat setempat terkait lahan yang diajukan.

Andi menyebut ada indikasi bahwa pengajuan HGU oleh perusahaan berpotensi merugikan warga. Berdasarkan laporan yang diterimanya, lahan seluas 1.000 hektare yang diajukan untuk HGU diduga merupakan milik masyarakat.

"Pengajuan Hak Guna Usaha oleh PT Oscar Investama berpotensi merugikan warga. Berdasarkan laporan, lahan seluas 1.000 hektare yang diajukan perusahaan tersebut untuk HGU merupakan lahan masyarakat," kata Andi, Selasa (18/11/2025).

Politisi PDIP ini menjelaskan, sebelumnya telah ada perjanjian kerja sama antara masyarakat dan perusahaan dengan pola pembagian hasil 60:40. Namun dalam praktiknya, masyarakat hanya menerima pembayaran sekitar Rp100 ribu lebih per hektare.

"Ada aduan dari masyarakat mengenai lahannya seluas seribu hektare yang diajukan PT Oscar untuk HGU. Sebelumnya ada kesepakatan pembagian 60:40, tapi belakangan masyarakat hanya menerima seratus ribu lebih per hektare," ujarnya.

Andi menegaskan, jika pengajuan HGU disetujui oleh Kantor Wilayah ATR/BPN, status lahan akan berubah menjadi milik perusahaan. Kondisi ini menjadi alasan penolakan masyarakat terhadap proses pengajuan HGU tersebut.

"Itu lahan masyarakat. Kalau sudah jadi HGU, tentu lahan dikuasai perusahaan. Dan kabarnya pengajuan itu sudah dilakukan sejak tahun 2023," ungkap anggota Komisi I DPRD Riau tersebut.

Untuk itu, Andi meminta Pemerintah Provinsi Riau bersama ATR/BPN meninjau ulang pengajuan HGU PT Oscar Investama demi melindungi hak masyarakat yang selama ini hidup dari lahan tersebut.

"Kita minta Pemprov Riau meninjau ulang. Ini menyangkut hidup orang banyak. Masyarakat menggantungkan hidupnya dari lahan yang mereka kelola. Kalau jadi HGU, mereka bisa kehilangan mata pencaharian," tegasnya.

Sementara itu, General Manager Legal dan Humas PT Oscar Investama, Hendri, enggan memberikan komentar hingga berita ini tayang.

 




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Desak ATR/BPN Tunda Pengajuan HGU PT Oscar Investama, Masyarakat Kateman Terancam Kehilangan Lahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved