30 Pejabat Pemkab Inhu Dilantik, Beberapa Jabatan Administrator dan Pengawas Masih Kosong
Jumat, 14-11-2025 - 11:39:25 WIB
Riau12.com-RENGAT – Sebanyak 30 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjalani rotasi dan mutasi pada Kamis (14/11/2025). Namun, beberapa jabatan administrator dan pengawas masih belum terisi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji jabatan pejabat dilaksanakan di Kantor Bupati Inhu dan dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Inhu, H Syahruddin S.Sos MT. Acara ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Syaiful Bahri S.Sos, serta Asisten Administrasi Umum, Riswidiantoro SE.
H Syahruddin menyampaikan bahwa pejabat yang dilantik diharapkan mengedepankan loyalitas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya terhadap Pemerintah Kabupaten Inhu, serta loyalitas kepada pimpinan.
"Melalui pelaksanaan rotasi jabatan ini, diharapkan mendukung tugas pemerintahan Kabupaten Inhu. Segera menyesuaikan diri di tempat yang baru dan tuntaskan tugas-tugas baru jelang akhir tahun ini," tegas Pj Sekda.
Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Linhar Dedi, ketika dikonfirmasi, menjelaskan bahwa pengisian jabatan yang masih kosong saat ini sedang diproses.
Beberapa pejabat setingkat sekretaris yang dilantik antara lain Sekretaris Dinas Perpustakaan, Dody Iskandar SE MSI, sebelumnya menjabat Kabag Risalah dan Persidangan di Sekwan DPRD Inhu; Sekretaris Disdikbud, Hendrik SE, sebelumnya Sekretaris Dinas PUPR; Sekretaris Disperindag, Ir Tin Meisyafni, sebelumnya Sekretaris Dinas Perpustakaan; Sekretaris Dinas PUPR, Rianto ST MT, sebelumnya Kabid Sarpras di Disdikbud; serta Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Yenni Elita SE MM, sebelumnya Kabid Kualitas Perempuan di Dinas PP dan Perlindungan Anak.
Selain itu, sejumlah pejabat juga dilantik untuk jabatan kepala bidang, kepala sub bagian, dan kepala seksi. Namun, salah satu jabatan yang belum terisi dari mutasi kali ini adalah Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR.
Rotasi dan mutasi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menyesuaikan posisi pejabat dengan kebutuhan organisasi dan meningkatkan kinerja pelayanan publik menjelang akhir tahun.
Komentar Anda :